Transaksi Pakai Bitcoin
"Menurut pengakuan pelaku SS, narkotika ini dipasarkan menggunakan media sosial dan pelaku sudah mengirim narkotika ini sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia. Untuk transaksi dia pakai alat pembayaran cryptocurrency atau Bitcoin," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku diamankan dan ditahan di BNN Riau. Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang berhasil diungkap oleh BNN Riau merupakan narkotika jenis baru dan jarang ditemukan di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggunaannya dapat mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," kata mantan Direktur Ditpolairud Polda Sumsel tersebut.
3 Pelaku Lain Ditangkap, Sabu Ikut Disita
Selain oknum PNS, BNN menangkap dua pelaku berinisial YD dan AR. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (29/9) lalu.
"Kedua pemuda ini ditangkap di daerah Jalan Soebrantas Pekanbaru. Dari para pelaku diamankan barang bukti 190 gram sabu," kata Robinson.
Hasil penelusuran, didapat informasi sabu dikendalikan seorang narapidana di salah satu Lapas di Riau berinisial ER. Tim BNN memastikan terus mengusut peredaran barang haram tersebut.
"Tim masih mengusut terus jaringan yang kami ungkap. Mudah-mudahan ini dapat terus mengusut jaringannya," imbuh Kabid Pemberantasan, Kombes Berliando.
(ras/jbr)