MA Lantik 4 Hakim Ad Hoc Peradilan Hubungan Industrial

MA Lantik 4 Hakim Ad Hoc Peradilan Hubungan Industrial

- detikNews
Kamis, 13 Apr 2006 13:31 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melantik 4 hakim ad hoc pada Peradilan Hubungan Industrial. Pelantikan dikarenakan jumlah kasus perselisihan hubungan industrial yang makin menumpuk.Hakim yang dilantik adalah Jono Sihono, Bernard, Aries Soedjito, dan Arsyad. Mereka akan ditempatkan di MA.Keempat hakim itu langsung dilantik oleh Ketua MA Bagir Manan di kantornya, lantai II, Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2006)."Kita sudah ditunggu sekitar 700 kasus. Saat ini kasus masih ditangani Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P). Kita menunggu pelimpahannya dari P4P ke pengadilan hubungan industrial." kata Aries usai pelantikan.Aries juga mengaku belum tahu jumlah gaji yang akan diterimanya.MA sebelumnya juga sudah melantik 155 hakim ad hoc pada peradilan hubungan industrial. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31/M/Tahun 2006, 159 hakim tersebut dinilai memenuhi syarat untuk dilantik menjadi hakim ad hoc hubungan industrial. (aan/)


Berita Terkait