Disiplin Prokes Jadi Modal Masyarakat Lakukan Kegiatan Sosial Ekonomi

Disiplin Prokes Jadi Modal Masyarakat Lakukan Kegiatan Sosial Ekonomi

Eqqi Syahputra - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 22:55 WIB
Kawasan Pasar Baru, Jakarta, kembali dibuka di masa PPKM level 4. Terlihat geliat aktivitas ekonomi perlahan bangkit.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia terus membaik sejalan dengan penurunan tingkat kasus aktif hingga di bawah 40.000 kasus. Namun, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga tren positif di tengah pembukaan aktivitas sosial ekonomi.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam upaya hidup sehat berdampingan dengan COVID-19, pemerintah terus mengimbau masyarakat supaya tidak lengah di ruang publik dengan disiplin mengenakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya agar menjadi sebuah keharusan.

"Begitu pula vaksinasi sebagai benteng proteksi tubuh, harus segera dilengkapi. Jangan lagi pilih-pilih vaksin karena semua vaksin aman dan berkhasiat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan warga, pemerintah terus memastikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Berdasarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari Satgas Penanganan COVID-19 per 26 September, 92,8% orang terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker. Namun demikian, masih ada sejumlah pelanggaran kepatuhan di lokasi kerumunan.

ADVERTISEMENT

Restoran/Kedai menjadi lokasi dengan persentase tingkat Tidak Patuh Memakai Masker tertinggi sebesar 17,6%. Diikuti oleh Rumah (11.5%), Jalan Umum (10.7%), Tempat Wisata (8.3%), dan Tempat Olahraga Publik/Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA (7.5%) di peringkat teratas lima lokasi dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi.

Sementara itu, 91,3% orang yang dipantau sudah mematuhi aturan dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dari lima lokasi dengan tingkat Tidak Patuh Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, tertinggi adalah Restoran/Kedai (12.8%), Tempat Wisata (9.8%), Jalan Umum (9.3%), Rumah (8.9%), dan Tempat Olahraga Publik/RPTRA (7.7%).

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito telah menegaskan bahwa pembukaan aktivitas sosial-ekonomi bertahap untuk mendukung tercapainya masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19. Menurutnya, hal ini tidak akan bisa tercapai apabila kepatuhan protokol kesehatan tidak dilaksanakan oleh masyarakat secara disiplin.

"Saya tekankan bahwa pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan bukan hanya tugas satu dua unsur saja, melainkan tugas semua orang, tugas seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah," ujar Wiku.

Oleh karena itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker, dan belajar hidup berdampingan dengan COVID-19.

"Akan sangat disayangkan bila setelah situasi membaik, justru kita lengah dan protokol kesehatan menjadi kendor. Virus COVID-19 masih ada dan terus mengancam kita, harus kita jaga bersama supaya tidak terjadi lonjakan kasus berikutnya," pungkasnya.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads