Depkominfo Harus Panggil Playboy

Depkominfo Harus Panggil Playboy

- detikNews
Kamis, 13 Apr 2006 12:15 WIB
Jakarta - Menyikapi maraknya protes atas penerbitan majalah Playboy Indonesia, pemerintah melalui Depkominfo harus mengambil inisiatif memanggil penerbitnya. Namun pemerintah diingatkan tidak bisa serta merta melarang penerbitannya."Tidak hanya penerbit, aparat kepolisian juga perlu dipanggil untuk membahas hal ini," kata Ketua DPR Agung Laksono.Hal ini disampaikan dia usai bertemu dengan Presiden Bank Dunia Paul Wolfowitz di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2006).Pentingnya aparat kepolisian dilibatkan, jelas dia, untuk mengusut tuntas terjadinya penyerangan kantor Playboy oleh massa anti-Playboy Rabu kemarin. Hal itu untuk menegakkan hukum."Itu harus diusut, tapi pemerintah juga harus memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan masalah tersebut," ungkap dia.Menurut Agung, pemerintah tidak bisa langsung melarang penerbitan majalah Playboy karena UU memberikan kebebasan untuk itu. Namun, jika penerbitan tersebut diduga melanggar KUHP, penyelesaiannya berada di tangan aparat kepolisian.Agung menyesalkan terjadinya aksi kekerasan dalam memprotes terbitnya majalah Playboy. Meski tidak sependapat dengan terbitnya majalah tersebut, dia menilai seharusnya suara atau aspirasi itu tidak disalurkan secara anarkis."Kita harus menahan diri, kita tidak pernah setuju pada anarkisnya, meski kita pahami ada kekecewaan pada masyarakat kita atas terbitnya majalah ini," jelas politisi Partai Golkar ini. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads