Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Meski telah menjalani rehabilitasi, Thomas Sondegau berstatus sebagai tersangka di kasus kepemilikan ekstasi.
"Ya tersangka, tapi direhab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (4/10/2021).
Thomas Sondegau ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (27/9). Dia ditangkap bersama seorang teman perempuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menemukan satu butir ekstasi saat melakukan penangkapan kepada Thomas Sondegau. Saat diperiksa Thomas dan teman perempuannya pun positif narkoba.
Yusri tidak memerinci lebih jauh soal proses hukum ke depan kepada Thomas Sondegau. Namun dia memastikan anggota DPR Papua itu telah berstatus tersangka atas kepemilikan narkoba.
"Iya tersangka, tapi hasil asesmen rehabilitasi," terang Yusri.
Polisi: Thomas Sondegau Pemakai
Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi di Tamansari, Jakarta Barat. Thomas Sondegau ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Thomas Sondegau ditangkap bareng cewek pada Rabu (27/9) lalu. Ia mengajukan asesmen hingga akhirnya direkomendasikan untuk direhabilitasi.
"Yang bersangkutan mengajukan rehabilitasi dan dilakukan asesmen oleh BNN," kata Yusri saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/10).
Lebih lanjut Yusri mengatakan bahwa Thomas Sondegau termasuk kategori sebagai pemakai saja.
"Sebagai pemakai," kata Yusri.