PKS Yakin BK Transparan Proses Aduan 7 Fraksi terhadap Ketua DPRD DKI

PKS Yakin BK Transparan Proses Aduan 7 Fraksi terhadap Ketua DPRD DKI

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 18:35 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi
Penasihat F-PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi (Foto: dok. PKS DKI)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, diadukan ke Badan Kehormatan (BK) karena dinilai melanggar administrasi soal paripurna interpelasi Formula E. PKS meyakini BK dapat memproses aduan tersebut secara transparan.

"Insyaallah transparan, yakin pada teman-teman BK transparan, tapi nanti laporannya juga kan ke ketua, jadi prosedurnya itu rapat BK nanti dilaporkan ke ketua dewan," kata Penasihat F-PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).

Suhaimi menyerahkan seluruh proses aduan berjalan sesuai dengan mekanisme BK. Dia tidak dapat memastikan berapa lama aduan diproses sebab masih ada rapat-rapat yang mesti dijalankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu kembali kepada mekanisme BK sepenuhnya untuk mengambil sikapnya. Kan di situ semua perwakilan fraksi ada. (Butuh waktu berapa lama) ya itu tergantung kepada rapat-rapat, rapatnya kuorum apa tidak, misal begitu kan ada 9. Kalau kuorum nanti dilaksanakan," ujarnya.

7 Fraksi Adukan Ketua DPRD ke BK

Sebagaimana diketahui, 7 fraksi DPRD DKI Jakarta penolak paripurna interpelasi Formula E resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD. Mereka menyetorkan sejumlah bukti ke BK.

ADVERTISEMENT

"Yang dilaporkan Ketua. Ketua DPRD. (Yang dibawa) surat undangan itu, yang dibikin setelah (Bamus) surat undangan Bamus yang agendanya hanya tujuh. Surat undangan hari ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).

Bukti yang dibawa mulai daftar hadir anggota DPRD saat paripurna hingga surat undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang tak mencantumkan pembahasan interpelasi Formula E. Taufik menyebut ada surat undangan baru yang menjadwalkan rapat Bamus interpelasi.

Simak juga video 'DPRD DKI Terbelah Gegara Formula E, Wagub DKI Berharap Bisa Rukun':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Namun surat itu dikeluarkan setelah rapat dan tidak ditandatangani empat Wakil Ketua DPRD DKI. Surat itu menjadi alat bukti yang dikirimkan ke BK.

"Itu surat keluar setelah acara Bamus selesai, jadi diusulkan," sebut Taufik.

Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari tujuh fraksi. Selanjutnya, laporan akan dipelajari bersama seluruh anggota BK.

"Kami akan baca laporannya dulu, nanti kami rapatkan dengan seluruh anggota BK. Hasilnya kayak apa, nanti yang menentukan kesimpulannya dari sembilan anggota itu," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads