BNPB Bagikan 2.000 Masker ke Pedagang & Pengunjung Pantai Natsepa

BNPB Bagikan 2.000 Masker ke Pedagang & Pengunjung Pantai Natsepa

Angga Laraspati - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 12:06 WIB
BNPB
Foto: BNPB
Jakarta -

Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku serta relawan lokal membagikan dua ribu masker kepada para pedagang dan pengunjung Natsepa, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (1/10) lalu. Ini juga menjadi salah satu rangkaian rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tahun 2021

Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan mengatakan antusiasme masyarakat untuk beraktivitas kembali makin meningkat, namun tetap diseimbangkan dengan menjalankan protokol Kesehatan yang ketat.

"Animo masyarakat untuk berwisata mulai meningkat khususnya di Kota Ambon. Sehingga para penjual dan pengunjung harus memahami betul bagaimana cara memproteksi diri dari penularan Covid-19. Jika tidak, jumlah masyarakat tertular bisa meningkat kembali dan ativistas perekonomian akan terganggu," tutur Lilik dilansir dari BNPB.go.id, Senin (4/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran BNPB dan BPBD dalam membagikan masker ini ini juga diharapkan mampu terus meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi potensi penularan COVID-19. Lebih dari itu, dengan penggunaan masker yang benar dan sesuai standar kesehatan, memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas kembali menuju normal.

"Kita tidak boleh lengah. Virus ini tidak memilih siapa yang akan dihinggapi. Oleh karena itu, masyarakat harus bekerjasama dengan pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama beraktivitas diluar rumah," ujar Lilik.

ADVERTISEMENT

Pembagian masker untuk masyarakat tidak hanya dilakukan di Pantai Natsepa namun secara berkala akan terus dilakukan di berbagai lokasi di Maluku, seiring dengan berjalannya Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana yang acara puncaknya digelar di Ambon tanggal 19-20 Oktober 2021.

Sebagai informasi, Pandemi COVID-19 yang masih terjadi di dunia, termasuk Indonesia hingga saat ini membuat pemerintah mencanangkan hidup berdampingan dengan Covid-19, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan vaksinasi.

Seiring dengan diperbolehkannya kembali masyarakat untuk beraktivitas, bekerja, sekolah dan berwisata serta dengan menurunnya jumlah masyarakat terpapar COVID-19, diharapkan tidak membuat masyarakat lengah dan waspada akan bahaya virus COVID-19.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads