Polisi membubarkan massa pencari suaka asal Afghanistan yang berkumpul di depan kantor UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Polisi turut mengamankan 2 orang.
Massa mulai berkumpul di sekitar kantor UNHCR pada pukul 09.40 WIB. Mereka datang dengan membawa berbagai poster.
Tak lama kemudian, polisi meminta massa membubarkan diri lantaran Jakarta masih menerapkan PPKM. Sejumlah petugas kepolisian juga mengenakan APD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas ber-APD kemudian mendekati massa dan meminta mereka membubarkan diri. Sebagian massa didorong menuju Jalan Menteng Raya.
(ryo/ryo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini