Alasan Pelapor Kekeh Mau Polisikan Rizky Billar-Lesti Usai Ditolak di Jatim

Alasan Pelapor Kekeh Mau Polisikan Rizky Billar-Lesti Usai Ditolak di Jatim

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 03 Okt 2021 12:30 WIB
Jakarta -

Pasangan suami-istri Rizky Billar dan Lesti Kejora bakal dipolisikan ke Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu. Pelapor mengungkap alasan rencana pelaporan ke Polda Metro meski sempat ditolak Polda Jatim.

"Pada dasarnya gini... klien kami ingin adanya kepastian hukum di mata publik. Beliau beranggapan ini mencampurkan hukum syariat dan hukum negara," kata pengacara pelapor Mila Machmudah, Edi Prastio, kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

Edi mengatakan laporan kliennya kepada pasangan suami-istri tersebut sebagai edukasi. Lewat laporannya itu dia berharap tidak ada lagi publik figur yang mengikuti tindakan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan dari klien kami yaitu sebagai bentuk edukasi ke masyarakat. Bahwa jangan campuradukkan syariat agama dengan hukum negara. Kalau mau gunakan hukum syariat cukup pernikahan ini diisbatkan lalu dicatatkan ke KUA," terang Edi.

Dia pun menegaskan kliennya tidak ada memiliki niatan untuk memenjarakan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Edi menyatakan pihaknya pun masih membuka ruang mediasi kepada pihak yang bakal dilaporkannya tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, jika kedua pasangan itu melakukan permintaan maaf di publik, pihaknya pun bakal mempertimbangkan untuk mengurungkan melanjutkan kasus ini di polisi.

"Kalau kami bentuknya edukasi. Kami tidak ada kontak dengan mereka (Rizky Billar dan LestiKejora). Setelah itu, kan ada namanya restorative justice. Kita kan tujuannya bukan untuk memenjarakan Lesti-Billar, cuman biar ada kepastian hukum jangan sampai ditiru oleh publik figur lain ya," katanya.

"Kalau ada upaya mediasi lebih dahulu tidak akan kamu laporkan. Kami berharap Lesti dan Billar ini tidak minta pendapat ulama yang berdiri sendiri bergeraknya. Lebih baik datangi MUI dan PBNU. Harapannya datang ke MUI, kalau sudah ada keterangan dari MUI dan dia minta maaf ke publik udah selesai hal ini nggak akan berlanjut ke kepolisian," tambah Edi.

Lebih lanjut terkait rencana laporannya ke Polda Metro Jaya kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora, Edi menyebut pekan depan pihaknya akan segera membuat laporan. Saat ini sejumlah bukti masih disiapkan terkait rencana laporan tersebut.

"Ya kami harus dapatkan bukti surat keterangan mereka ajukan ke KUA. Kita juga minta salinan ke KUA sebagai alat bukti. Tidak hanya pernyataan kepala KUA aja," kata Edi.

Sejumlah bukti telah dikantongi pihak pelapor terkait kasus tersebut. Bukti itu dari pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah melakukan nikah siri hingga keterangan Kepala KUA Kebayoran Lama.

"Bukti terkait keterangan link YouTube pengakuan dari Rizky Billar dan Lesti sudah nikah siri. Kedua terkait pengakuan dari KUA Kebayoran Lama bahwa Leslar (Lesti-Billar) tidak cantumkan pernikahan siri. Ketiva terkait pandangan nikah siri dan isbat oleh PBNU Yogyakarta dan beberapa pernyataan ulama kaya Buya Yahya ya. Kita jadikan sebagai alat pendukung," terang Edi.

Laporan tersebut awalnya direncanakan di Polda Jatim. Namun, mengingat tempat peristiwa kejadian itu berada di Jakarta, pelapor bakal melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pekan depan.

"Kami masih dalam penyusunan alat bukti ya. Mungkin pekan depan akan kami sampaikan konfirmasi ke teman-teman media," pungkas Edi.

(ygs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads