Video Wanita di Manado Bantah Bunuh Pasangan Sejenis Viral, Ini Kata Polri

Video Wanita di Manado Bantah Bunuh Pasangan Sejenis Viral, Ini Kata Polri

Trisno Mais - detikNews
Sabtu, 02 Okt 2021 23:28 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Pembunuhan Sisca Icun (Nadia Permatasari/detikcom)
Foto: Ilustrasi pembunuhan (dok detikcom)
Manado -

Margaretha Wane ditahan polisi atas dugaan membunuh pasangan sesama jenisnya di sebuah kosan di Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh.

Sempat beredar video di media sosial (medsos) tentang bantahan pelaku membunuh kekasih wanitanya tersebut.

Polisi menilai pernyataan Margaretha hanya sebagai upaya menyangkal perbuatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu hak dia (pelaku) untuk menyangkal. Kita sudah masuk dalam penyidikan. Kan sudah ada pengakuan. Awalnya ada penyangkalan-penyangkalan untuk mengelak," kata Kapolsek Urban Wanea, Arie Nayoan, kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

"Tapi ketika diinterogasi lebih mendalam akhirnya si perempuan MW yang diduga sebagai pelaku mengaku bahwa benar dia yang melakukan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Arie menjelaskan, penahanan terhadap pelaku dilimpahkan ke Polsek Urban Wenang lantaran tak ada ruang tahanan khusus perempuan di Polsek Wanea.

"Pelaku sudah ditahan dan penahanannya kita limpahkan ke Polsek Wenang. Karena di Polsek Urban Wanea ini belum ada ruang tahanan perempuan," tukas.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat 3 KHUP. Atas perbuatannya, pelaku ancaman hukuman penjara 13 tahun.

Sebelumnya, viral sebuah video pengakuan pelaku yang mengelabui para penyidik yang tengah melakukan interogasi.

Dilihat detikcom, Sabtu (2/10), beberapa polisi melayangkan sejumlah pertanyaan tentang motif serta kronologi pembunuhan. Pada saat itu pelaku mengelak dirinya terkait dengan meninggalnya korban.

Dalam video yang viral itu, pelaku menyatakan pelaku mencoba untuk bunuh diri namun tak berhasil ditengarai. Pelaku menyatakan korban coba bunuh diri dengan menggunakan gunting.

"Torang dua (kami berdua) baku tarik yang arah mata gunting mengarah ke dia (korban). Jadi dia (korban) ta tarik kuat. Jadi kena tusuk. Posisi gunting mengarah ke dada dia. Saya lihat dia sudah bersimbah darah. Kita Cuma kena sedikit darah," kata pelaku dalam video yang viral itu.

Simak lebih lengkap berita ini di halaman selanjutnya.

Pelaku Cemburu ke Korban

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Urban Wanea, AKP Arie Nayoan, mengatakan pembunuhan terjadi pada Rabu (29/9) sekitar pukul 20.30 Wita.

Arie mengatakan motif pembunuhan itu karena cemburu. Pelaku yang tak terima korban dihubungi orang lain akhirnya cekcok.

"Motifnya itu ada kecemburuan. Jadi ada kecemburuan bahwa yang korban ini nama Okvini Rundengan (22), pelaku Margaretha Wane. Yah sering kali menghubungi WhatsApp mungkin telepon. Sehingga di situ ada kecemburuan dan terjadi percekcokan," tutur Arie, Jumat (1/10).

Arie menjelaskan saat itu korban dan pelaku terlibat cekcok di salah satu kamar kos. Lalu pelaku sempat tarik-menarik dengan korban hingga akhirnya menikam korban dengan gunting.

"Pertengkaran ini terjadi di kos-kosan di dalam kamar. Jadi di situ terjadi tarik-menarik. Pelaku menggunakan gunting untuk menghabisi korban. Awalnya barang bukti ini ada pada korban. Nah di situlah terjadi tarik-menarik karena sudah ada gunting barang bukti. Akhirnya diambillah oleh pelaku dan langsung menikam," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads