Jalan Raya-Balaraja Km 24,5, Balaraja, Kabupaten Tangerang, belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, jalan yang baru dicor itu sudah ramai dilintasi warga, baik dengan berjalan kaki maupun dengan berkendara.
Pantauan detikcom di lokasi, pukul 09.30 WIB, Sabtu (2/10/2021), tampak jalan yang viral tersebut kini sudah kering setelah dicor. Jalan yang baru dicor tersebut terpantau kurang-lebih sepanjang 200 meter.
Terlihat pengerjaan jalan tersebut belum sepenuhnya rampung. Sejumlah alat berat tampak masih mengeruk pasir dan kerikil di sekitar lokasi. Sejumlah alat proyek tampak ditaruh di pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jalan tersebut memiliki lebar kurang-lebih 5 meter. Tampak ada sisi jalan yang belum dicor dan masih meninggalkan bekas roda kendaraan karena dilintasi saat belum kering.
Arus lalu lintas terpantau padat di lokasi. Terutama dari arah Tigaraksa menuju Kota Serang.
![]() |
Mayoritas kendaraan yang melintas adalah kendaraan bermuatan berat, seperti truk dan kontainer. Terlihat ada empat petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Video viral di media sosial ramai dibicarakan soal ruas jalan yang baru dicor ramai dilintasi warga dan kendaraan. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serang-Balaraja Km 24,5, Kelurahan Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Dalam video tersebut, tampak para pemotor dan pengendara mobil ramai melewati jalan tersebut. Mereka melintas di atas jalan yang baru dicor.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Lihat juga Video: Perbaikan Kabel dan Tiang di Ciputat Dikeluhkan Warga
Respons Kementerian PUPR
Kementerian PUPR membenarkan jalan tersebut berada di bawah naungan mereka. Kementerian PUPR mengatakan jalan tersebut adalah jalan nasional.
"Betul, yang dimaksud adalah jalan nasional yang sedang dilakukan perkerasan," kata Kepala Biro Humas Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/10).
Proyek pengecoran jalan tersebut dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten. KemenPUPR meminta BPJN Banten berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi mencegah kejadian seperti dalam video yang viral terulang.
"Kami mohon agar satker di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten, yang menangani bisa berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk pengaturan lalu lintasnya," pinta Endra.