Kapolri Meminang, Novel Baswedan Dkk Tunggu Diundang

Round-Up

Kapolri Meminang, Novel Baswedan Dkk Tunggu Diundang

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Okt 2021 05:58 WIB
Novel Baswedan dan pegawai yang tidak lolos TWK lainnya resmi dipecat KPK hari ini. Mereka sempat meletakkan kartu identitasnya di depan Gedung Merah Putih KPK.
Foto: Novel Basweda dkk (Agung Pambudhy)
Jakarta -

Yudi Purnomo, salah satu mantan pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih golongan menjadi aparatur sipil negara (ASN), terbuka untuk diundang berdialog dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu diungkapkan Yudi saat ditanyai soal tawaran untuk menjadi ASN Polri.

"Kami tentu menghargai niat baik tersebut, sekaligus membuat kita semakin paham bahwa TWK di KPK punya permasalahan serius," ucap Yudi kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

"Pada prinsipnya, kami terbuka dan menunggu untuk diundang dan berdialog serta mendengar lebih rinci secara resmi niat baik Kapolri tersebut," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudi mengatakan dia bersama Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK lainnya masih meminta masukan dari sejumlah pihak untuk memutuskan sikap atas tawaran Kapolri. Yudi menyebut yang dia dan teman-temannya alami adalah serangan balik dari upaya memberantas korupsi.

"Kami memahami, apa yang terjadi sekarang bukanlah semata soal kepentingan pribadi kami masing-masing, tapi lebih besar dari itu, tentang pemberantasan korupsi yang sedang mengalami serangan balik," kata Yudi.

ADVERTISEMENT

Yudi memastikan dirinya dan kawan-kawan akan terus berupaya memberantas korupsi di manapun berada. "Pada prinsipnya, kami tetap berniat dan akan terus ikhtiar melakukan pemberantasan korupsi di mana pun kami berada," imbuh Yudi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Anggota Komisi III soal Polemik TWK KPK: Jangan Sampai Rugikan Lembaga

[Gambas:Video 20detik]



Di kesempatan terpisah, Polri menyampaikan akan mengundang Novel Baswedan dkk untuk membahas tawaran rekrutmen menjadi ASN Polri. Pertemuan akan dijadwalkan usai Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) soal mekanisme perekrutan.

"Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB. Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.

"Dan intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini," lanjut Argo.

Argo menegaskan perekrutan mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan. Argo menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.

"Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK. Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius," tutur Argo.

"Dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka. Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat," tambah Argo.

Argo menyebut para eks pegawai KPK ada kemungkinan diberi tugas memberi pendampingan terkait anggaran penanganan COVID-19.

"Dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi. Melakukan pencegahan korupsi, misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi COVID ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran COVID dan kemudian juga ada hal-hal lain yang sesuai kebutuhan organisasi Polri," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(aud/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads