Kepala BKPM Diperiksa KPK
Rabu, 12 Apr 2006 23:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan kasus korupsi proyek Indonesia Investment Year (IIY) 2005. Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nasional (BKPM) M lutfi kali ini mendapat giliran diperiksa sebagai saksi. Namun usai diperiksa selama 10 jam hingga pukul 20.00 WIB, Lutfi enggan berkomentar kepada wartawan. Saat menuruni tangga lantai pemeriksaan dia terlihat terburu-buru memasuki mobilnya."Ini ditanya soal pelaksanaan (IIY) itu saja, tanyakan penyidik," ujarnya singkat di Gedung KPK Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (12/4/2006).Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, proyek IIY 2005 menghabiskan anggaran Rp 27,3 miliar. Proyek itu dipimpin oleh Saribua Siahaan. Sebelum Lutfi masuk BKPM, proyek IIY 2005 ini sudah menandatangani kontrak dengan dua rekanan. Pada saat itu BKPM masih dipimpin oleh Theo F Toemion. Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek IIY 2003-2004, yang merugikan negara senilai Rp 27 miliar.Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean, proyek IIY 2005 dindikasikan merugikan negara Rp 7 miliar.
(fay/)











































