Kali Ketiga, Kejari Denpasar Temui Keluarga Amrozi

Kali Ketiga, Kejari Denpasar Temui Keluarga Amrozi

- detikNews
Rabu, 12 Apr 2006 23:32 WIB
Denpasar - Untuk memperoleh kepastian eksekusi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali mengunjungi keluarga terpidana bom Bali I Amrozi dan Ali Gufron. Mereka meminta jawaban kepastian pengajuan grasi oleh keluarga terpidana. Kunjungan Kejari Denpasar ketiga kalinya ini sangat serius. Pasalnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Ketut Arthana langsung memimpin rombongan. Mereka berangkat ke Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur Selasa 11 April malam secara diam-diam."Mereka berangkat untuk meminta kepastian tentang hak grasi. Apakah akan diajukan atau tidak," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Bali IGN Endrawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Mpu Tantular, Denpasar, Rabu (12/4/2006). Rencananya, hari ini Arthana bertemu dengan keluarga Amrozi dan Ali Gufron. Namun hingga kini belum diketahui hasil pertemuan tersebut. Sebelumnya, Sabtu 8 April, Kejari Denpasar telah bertemu keluarga Amrozi, namun belum mendapat jawaban apakah keluarga Amrozi mengajukan grasi atau tidak. Endrawan enggan menyebutkan hasil pertemuan hari ini. Menurutnya informasi hanya lewat satu sumber, yaitu Kapuspenkum Kejaksaan Agung Masudi Ridwan. "Ini perkara nasional yang berdampak internasional," katanya. Apakah eksekusi dapat dilaksanakan tanpa pernyataan dari keluarga terpidana? Endrawan mengatakan, sesuai undang-undang eksekusi dapat dilaksanakan jika telah ada pernyataan dari pihak terpidana dan keluarganya. (fay/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads