Prostitusi ABG di Apartemen Jaktim, Polisi Didesak Bongkar Jaringan TPPO

Prostitusi ABG di Apartemen Jaktim, Polisi Didesak Bongkar Jaringan TPPO

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 16:49 WIB
Kuasa hukum Muradi membantah kliennya memiliki anak dari model Era Setyowati atau dikenal dengan nama Sierra.
Kantor KPAI (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa prihatin akan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen di Jakarta Timur. KPAI meminta aparat kepolisian dapat membongkar jaringan prostitusi tersebut.

"Ini harus PR-nya polisi diungkap. Mohon sekali bagian terpenting kita sindikat ini harus secara tuntas," ujar Komisioner KPAI Ai Maryati kepada detikcom, Jumat (1/10/2021).

Ai meyakini bahwa dalang dalam kasus tersebut merupakan orang dewasa. Bahkan, dia menyebut keuntungan dari praktik keji itu diambil oleh orang dewasa dan bukan anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai otak atau dalang dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu orang dewasa yang mengendalikan. Karena yang dapat keuntungan itu justru orang-orang dewasa yang dalam hal ini harus diungkap lebih jauh oleh pihak kepolisian," ucap Ai.

ADVERTISEMENT

Ai mengatakan tindakan semacam itu kerap menimpa anak-anak belakangan ini. Pasalnya, kalangan anak-anaklah yang sering diminta untuk mendorong dan merekrut dalam kegiatan prostitusi anak di bawah umur.

"Karena dalam laporan kasus KPAI trennya di tahun ini seperti itu juga kondisinya. Memang kelihatannya ini praktik-praktik anak didorong, dikondisikan bahasa kriminalisasi kepada anak untuk merekrut teman sebaya itu sangat sering," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Dorong Pembenahan Pengawasan Apartemen

Selain itu, Ai turut menyoroti kondisi sistem apartemen di wilayah DKI Jakarta yang mencemaskan karena melanggengkan praktik prostitusi. Pasalnya, apartemen di Jakarta kerap disalahgunakan jadi tempat eksploitasi dan prostitusi anak di bawah umur.

"Ini apartemen di Jakarta ini sudah pada tahap mencemaskan. Nah ini ada penyalahgunaan. Menyalahgunakan dengan tujuan eksploitasi. Adanya penyalahgunaan terhadap prostitusi apalagi melibatkan anak," papar Ai.

Oleh karena itu, Ai meminta turut serta pemerintah terkait kasus tersebut terutama dalam sistem pengelolaan apartemen di Jakarta. Tak lupa, dirinya pun menghimbau para orang tua agar dapat mengawasi serta membangun komunikasi yang terbuka dengan anaknya.

"Pembenahan kalau saya lihat misalnya PUPR juga dari Dinas terkait. Kewaspadaan ini harus diikat dengan komitmen para pemilik atau perusahaan yang membawahi apartemen di Jakarta untuk betul-betul mengimplementasi apartemen yang ramah anak. Ya diikuti juga dengan ruang lingkup pembenahan secara administrasi dan regulasinya gitu," ujar Ai.

Lanjut, Ai juga meminta orang tua membuka komunikasi dengan anak sesering mungkin agar anak-anak bersikap terbuka dengan apa yang sudah dialaminya.

"Orang tua jangan hanya di hilir. Berkomunikasi dengan orang tua harus terbuka. Ini tetap menjadi tanggung jawab keluarga. Mari kita tingkatkan pengawasan pada anak-anak," pungkas Ai.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di sebuah apartemen di Jakarta Timur. Tiga orang anak perempuan usia 16-17 yang jadi korban diamankan polisi di apartemen tersebut.

Simak cerita pengungkapan kasusnya di halaman selanjutnya



Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan dari ibu salah satu korban. Dalam laporannya ke polisi, sang ibu mengatakan anaknya tidak pulang ke rumahnya berhari-hari.

Ketiga remaja tersebut berusia 16 dan 17 tahun. Di lokasi tersebut, polisi juga menangkap dua ABG laki-laki berusia 17 tahun yang merupakan muncikari.

"Modusnya adalah mengajak anak korban menjadi pacar dan mengajak stay di apartemen. Selanjutnya menawarkan open BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (30/9/2021).

Dalam kasus ini polisi mengamankan dua orang muncikari. Kedua muncikari juga diketahui masih berusia 17 tahun.

"Muncikari ada dua orang anak laki-laki yang juga berusia 17 tahun," ujar Kanit 4 Subdit Renakta Kompol Dedi.

Polisi juga mengamankan seorang anak laki-laki usia 16 tahun yang hendak melakukan booking ABG perempuan.

Halaman 3 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads