Menunggu Upah di 'Kamp Pengungsian' DPRD Sumut

Menunggu Upah di 'Kamp Pengungsian' DPRD Sumut

- detikNews
Rabu, 12 Apr 2006 18:42 WIB
Medan - Sudah tiga pekan belakangan halaman Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Imam Bonjol Medan, seperti kamp pengungsian. Tiga buah tenda beragam bentuk terpasang. Sementara di sekitarnya ada jemuran pakaian, tungku api tempat memasak dan tikar-tikar plastik yang dibentangkan sebagai tempat duduk. Mereka yang memasang tenda itu adalah buruh PT Cipta Mebelindo Lestari. Sebuah perusahaan furniture yang berlokasi di Jalan Pasar I, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Mereka mulai menginap di gedung dewan sejak 16 Maret 2006 lalu. Aksi nginap ini dilakukan untuk menekan DPRD guna membantu penyelesaian persoalan yang tengah mereka hadapi. Sekitar 40 buruh setiap harinya bermalam di tenda-tenda itu. Mereka bergantian datang setiap beberapa hari sekali. Bergantung pada kemampuan membawa logistik dan ketersediaan waktu. Menurut Rudianto, 28 tahun, salah seorang buruh di perusahaan itu, perusahaan selama dua tahun terakhir tidak memberikan hak normatif buruh sebagaimana mestinya. Di antaranya upah bekerja yang selalu di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), serta cuti yang tidak diberikan. "Selain itu upah lembur juga tidak dibayar sebagaimana mestinya. Tunjangan Hari Raya (THR) tidak diberikan pada tahun 2004 dan 2005, serta perusahaan melarang buruh membentuk serikat pekerja," kata Rudianto yang juga Ketua PK Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) 1992, kepada wartawan, Rabu (12/4/2006). Karena berbagai hak normatif tidak diberikan, maka sekitar 500 buruh, dari total 1.000 lebih karyawan perusahaan pembuat alat-alat rumah tangga dari kayu ini, melakukan aksi mogok kerja dan berdemo ke DPRD. Mereka menuntut akumulasi pendapatan yang seharusnya diberikan kepada mereka selama dua tahun ini, dibayarkan sekaligus. Tetapi menurut Rudianto, bukannya mendapat respons, malah sebagian besar buruh yang mogok kerja diancam pecat. Dikatakan Rudi, Direktur PT Cipta Mebelindo Lestari Tony Harsono bahkan berencana melakukan pemecatan terhadap mereka yang berdemo. Menurut Ketua DPC FSBSI 1992 Kabupaten Deli Serdang, Yosafati Waruwu, dalam masalah ini pihaknya sudah melakukan tindakan mediasi, termasuk bertemu dengan Komisi E DPRD Sumut, yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat.Dalam pertemuan terakhir dengan Komisi E pada 27 Maret lalu, anggota dewan sudah meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Deli Serdang untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan kedua yang juga merupakan pemanggilan terakhir kepada pimpinan perusahaan mengenai masalah ini. Karena pemanggilan sebelumnya tidak dipedulikan perusahaan. "Sejauh ini kami belum tahu bagaimana hasilnya. Entah sampai kapan menunggu. Jadi kami tetap di sini sampai ada kepastiannya bagaimana," kata Rudianto. Menurut Wakil Ketua Komisi E, Rafriandi Nasution, DPRD masih menunggu hasil dari Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang, jika memang perusahaan tetap membandel, maka anggota dewan akan merekomendasikan agar perusahaan itu dicabut izin usahanya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads