Peristiwa itu terjadi sehabis salat Jumat sekitar pukul 12.50 WIB. Saat itu, mobil melaju dari arah Seneja menuju jalan utama Cilegon.
"Setibanya di TKP pada saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu dari arah kiri melaju kereta KA lokal jurusan Merak-Rangkas dengan no KA 427 yang kemudian menabrak bagian kiri Kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/2021).
Mobil terseret sekitar 10 meter dari lokasi tabrak kereta tersebut. Kondisi mobil ringsek dihantam kereta api. Sopir dan seorang penumpang selamat dari kejadian tersebut.
"Maka atas kejadian tersebut kendaraan mengalami kerusakan dan tidak ada korban jiwa," ujarnya.
Perlintasan kereta api tersebut diketahui tanpa palang pintu. Mobil yang melintas saat itu diketahui tak mengetahui kereta akan lewat.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta," kata dia. (aik/aik)