Korupsi Kimbun-gate, Bupati Malang akan Diperiksa

Korupsi Kimbun-gate, Bupati Malang akan Diperiksa

- detikNews
Rabu, 12 Apr 2006 17:55 WIB
Malang - Lagi-lagi pejabat tersenggol kasus korupsi. Bupati Malang, Jawa Timur Sujud Pribadi diduga terlibat kasus korupsi pembangunan kawasan industri perkebunan (Kimbun). Kejaksaan masih menunggu izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memeriksa Sujud. Kasus korupsi ini sering disebut dengan 'Kimbun Gate'. Dalam proyek Kimbun yang dibiayai APBD Kabupaten Malang ini, sedikitnya ada Rp 1,1 miliar yang dikorupsi. "Kita sudah mengirimkan surat izin ke Presiden untuk memeriksa Bupati Malang, karena dugaan keterlibatan bupati dalam kasus tersebut sangat besar," Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Eli Shahputra, saat dihubungi wartawan di kantornya, Rabu (12/4/2006).Dugaan keterlibatan Bupati Malang dalam kasus Kimbun Gate yang mencuat sejak 2005 lalu, menurut Kajari Malang, karena dalam penanda tanganan kontrak dengan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut adalah Sujud Pribadi. Menurut dia, dalam pemeriksaan nantinya, Bupati Malang masih dalam sebatas saksi dalam kasus tersebut. "Pemeriksaan Bupati Malang sebagai saksi untuk mengembangkan kasus tersebut. Karena saat ini Kejari sudah menahan dua tersangka lainnya," ungkap dia. Kedua tersangka yang saat ini sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang adalah Fredy Tahatalu dan Hendro Susanto. Fredy merupakan Kepala Dinas Perkebunan pada periode 2004, sedangkan Hendro menjabat sebagai Kadis Perkebunan periode 2005 menggantikan Fredy.Kasus ini sendiri mencuat, karena adanya dugaan pembangunan proyek fiktif pada Kigumas, yang didanai oleh proyek kawasan industri perkebunan (Kimbun) pada tahun 2005 lalu, banyak terdapat penyimpangan. Setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Jatim, maka diketahui terdapat penyimpangan dalam pemakaian dana proyek dan mengakibatkan negara dirugikan sekitar Rp 1,1 miliar.Selain memeriksa Bupati Malang dalam kasus Kimbun Gate, nantinya Kejari juga akan memeriksa mantan Sekretaris Kabupaten Malang, Ahmad Santoso, Ketua LPM Unibraw Syamsul Bahri serta dua orang kontraktor yang menangani proyek tersebut. "Kita akan panggil mereka semua, karena ada dugaan, para saksi ini adalah kontraktor fiktif yang mengerjakan proyek Kimbun," Jelas Eli Shahputra. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads