Round-Up

Terkuak Uang Damai di Balik Anggota Dewan Perkosa Rekan Partai

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 20:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Oknum anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) inisial SS (36) dilaporkan ke polisi atas dugaan memperkosa rekan separtai, wanita IMS (25). Terungkap SS disebut sudah membayar uang damai senilai Rp 80 juta kepada korban.

Polisi masih menyelidiki laporan itu. "Benar ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (27/9/2021).

Zulpan mengatakan, laporan polisi tersebut kini tengah diproses oleh PPA Ditreskrimum Polda Sulsel. Dia menyebut pemanggilan sejumlah saksi telah dilakukan meski belum membeberkan siapa saja saksi tersebut.

Pengakuan Pelapor

Sementara itu, pelapor berinisial IMS mengaku jadi kader muda PPP Maros sejak 2018 sehingga memang mengenal terlapor. Selanjutnya dia menyebut kejadian bermula pada Desember 2019, IMS yang saat itu juga berstatus marketing di perusahaan trading menawarkan terlapor untuk berinvestasi Rp 50 juta.

"Pada saat itu dia bilang, 'bisa kita ketemu di hotel Dalton Dinda'," ucap IMS saat dimintai konfirmasi terpisah.

IMS menyebut terlapor SS memang telah sepakat berinvestasi Rp 50 juta sehingga memintanya datang ke hotel. Dia mengaku tak menaruh curiga.

"Nah ketika saya sampai di hotel Dalton saya telepon mi, (bertanya) Aji (Haji) di manaki ada ma ini di lobi, dia bilang oh saya di kamar," ujarnya.

IMS mengaku sempat meminta bertemu di lobi hotel saja, namun terlapor SS ternyata tak sepakat sebab statusnya yang anggota dewan tak memungkinkan dia bertransaksi di tempat terbuka.

Pak Aji bilang saya malu ketemu di luar, apa juga nanti orang bilang kalau saya kasi uang banyak di lobi, nggak apa-apa nanti di kamar, terus saya bilang iya, tanpa berpikir macam-macam," katanya.

"Tidak ada rasa curiga karena saya kenal baik ini Aji, orang agamis sekali orangnya toh jadi tidak ada ji apa-apa," katanya lagi.

Saat tiba di kamar, IMS mengaku langsung menginstal aplikasi trading di handphone terlapor dan menjelaskan hal-hal terkait dana investasi terlapor. Sekitar 15 kemudian, IMS mengaku justru mendapat kekerasan seksual dari SS.

"Di kamar saya jelaskan dulu soal aplikasinya dan saya instalkan di HP-nya nah kemudian dia ambil HP-nya dengan sekejap (melakukan pelecehan)," tutur IMS.

Setelah kejadian itu, IMS mengaku pulang dengan tangan kosong karena terlapor ternyata tak memiliki uang Rp 50 juta seperti yang dia janjikan.

Selengkapnya di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: 2 Pelaku Pemerkosaan Gadis 14 Tahun di Apartemen Makassar Dibekuk






(yld/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork