Kerap Bikin Macet, PKL di Pasar Pagi Asemka Dibubarkan Satpol PP

ADVERTISEMENT

Kerap Bikin Macet, PKL di Pasar Pagi Asemka Dibubarkan Satpol PP

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 13:00 WIB
Satpol PP Jakbar bubarkan PKL di Pasar Pagi Asemkan karena kerap bikin macet
Satpol PP Jakbar membubarkan PKL di Pasar Pagi Asemkan karena kerap bikin macet. (Foto: dok. Satpol PP Jakbar)
Jakarta -

Satpol PP Jakarta Barat membubarkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat. Para PKL tersebut dibubarkan karena berjualan di jalan dan kerap menimbulkan kemacetan.

"Jadi pedagang ini sebenarnya boleh (jualan) di atas, yang sudah ditentukan. Tetapi mereka turun ke badan jalan, yang akhirnya menyebabkan kemacetan. Akhirnya orang juga jalan susah (lewat)," kata Kasi Ops Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Menurut Sumardi, kemacetan yang ditimbulkan para pedagang ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Sedangkan di masa pandemi saat ini masyarakat diwajibkan terus menjaga jarak.

"Jadi dengan demikian kita halau semua yang ada di sini, tetap prokes berjalan," kata Sumardi.

Dalam razia kali ini, petugas tidak mengangkut dagangan para pedagang kaki lima, melainkan hanya menghalau agar berjualan tidak sampai ke badan jalan.

Satpol PP Jakbar bubarkan PKL di Pasar Pagi Asemkan karena kerap bikin macetPara PKL berjualan di bahu jalan hingga kerap bikin macet (Foto: dok. Satpol PP Jakbar)

"Kalau kondisi di Jakarta Barat yang dikhawatirkan (menimbulkan kerumunan), salah satunya Pasar Pagi dan Kota Tua," ucap Sumardi.

Satpol PP akan melakukan tindakan tegas jika nantinya para PKL turun ke jalan lagi. Sementara itu, para pedagang yang dirazia kali ini akan disidang operasi yustisi pada Oktober.

"Iya, sidang yustisi nanti kalau ada di sini yang melanggar nanti kita bawa ke sidang yustisi. Nanti masalah itu hakim yang menentukan karena ada hakim dan jaksa," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, petugas juga melakukan operasi ketertiban masker di lokasi. Hasilnya, ada 19 orang yang kedapatan melanggar prokes.

"Jadi mudah-mudahan dengan keberadaan kita ini kerumunan-kerumunan yang ada di Pasar Pagi bisa teratasi agar COVID ini segera selesai," tutupnya.

(mea/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT