Mabes Polri Tolak Tanggapi Penundaan Eksekusi Tibo Cs
Rabu, 12 Apr 2006 15:51 WIB
Jakarta -
Eksekusi Tibo Cs yang disebut-sebut akan ditunda ditanggapi dingin oleh Mabes Polri. Polri menolak berkomentar, karena masalah itu bukan kewenangannya."Itu kewenangan kejaksaan, bukan kepolisian. Polisi hanya menunggu perintah dari kejaksaan, tidak punya kewenangan menunda, tidak punya sama sekali," tegas Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam.Anton mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/4/2006).Diakui Anton, follow up 10 nama dalang kerusuhan Poso yang diajukan Tibo cs saat ini memang ditangani polisi. Namun bagaimana kelanjutannya ia meminta wartawan menanyakan hal itu kepada Kapolda Sulteng."Ya memang sudah ditindaklanjuti oleh kita, hasilnya masih didalami apakah itu terbukti atau tidak, itu perlu pembuktian. Jadi penyidik masih memerlukan pembuktian, waktu mencari saksi-saksinya dan bukti-buktinya. Jadi perlu waktu," tandas Anton.Tibo cs sebelumnya sempat mengajukan grasi kepada presiden, namun ditolak. Mereka lalu mengajukan grasi kedua yang hingga kini belum jelas tanggapannya.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































