Pemprov DKI Jakarta akan menggusur 40 keluarga yang bermukim di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Puluhan keluarga itu akan dipindahkan ke rusun karena bermukim di tanah milik Pemprov DKI.
Pada Rabu (29/9), Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta memasang plang sebagai penanda tanah seluas 4.695 meter persegi tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI.
"Pengamanan ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Daerah," kata Plt Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza menyampaikan lahan tersebut diperoleh Pemprov DKI setelah memenangkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, dia menyampaikan pemasangan plang telah diketahui oleh warga setempat.
"Sebelum kami melakukan pengamanan aset berupa pemasangan plang, telah dilakukan rapat koordinasi, termasuk dengan pihak yang menempati area tersebut, sehingga pemasangan plang aset juga sudah diketahui oleh yang menduduki area tersebut," jelasnya.
Reza memastikan tak ada penolakan selama proses pemasangan plang berlangsung. Setelah pengamanan aset secara fisik dilakukan, selanjutnya akan dilakukan pengamanan aset secara administrasi melalui pengukuran tanah dan proses balik nama.
"Dalam pemasangan plang, tidak ada penolakan dari warga dan pada saat itu pemda dibantu oleh pihak kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan Kantor BPN Jakarta Pusat," ujarnya.
"Pada hari itu juga dilakukan pengembalian batas untuk pensertifikatan hak pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta," sambungnya.
Saat ini, tanah seluas 4.695 meter persegi itu ditempati setidaknya oleh 40 KK. Jika sertifikat tanah sudah terbit, puluhan KK itu diwajibkan untuk pindah dan mengosongkan lahan tersebut.
Kendati demikian, dia memastikan tak akan langsung menggusur warga. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi warga.
"Mereka di sana yang menghuni menyewa semua, kurang-lebih ada 40 keluarga. Jadi kita tidak menggusur orang begitu saja, tapi memindahkan. Karena kalimat gusur itu negatif sekali. Setelah itu kami akan sosialisasikan dan beri tahu, kemudian menawarkan tempat rusun," ucapnya.
Simak juga 'Hore! DKI Siapkan Tarif Transportasi Murah untuk Pensiunan-Pelajar':