Bendum PB HMI soal 56 Pegawai KPK: Jokowi dan Kapolri Dengar Suara Rakyat

Suara Mahasiswa

Bendum PB HMI soal 56 Pegawai KPK: Jokowi dan Kapolri Dengar Suara Rakyat

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 06:14 WIB
Gedung KPK Ditembak Laser Berani Jujur Pecat, Ada Apa? (Foto: Istimewa)
Foto: Gedung KPK Ditembak Laser 'Berani Jujur Pecat', Ada Apa? (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengar suara rakyat. Penilaian itu didasari inisiatif Sigit soal rekrutmen 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Sikap Kapolri ini hal yang tidak biasa, suara rakyat dan frekuensi publik didengar oleh Pak Sigit dan direspon baik oleh Presiden," ungkap Bendahara Umum PB HMI, Abdul Rabby Sahrir pada wartawan, Rabu (29/9/2021).

HMI menyebut langkah Sigit bijak. Untuk itu, Rabby menyampaikan Sigit layak diberi apresiasi tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HMI dan kita semua memberi apresiasi yang tinggi atas sikap bijaksana tersebut," sambung Rabby.

PB HMI mengatakan kesempatan 56 pegawai KPK bergabung di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri bisa jadi jalan tengah dari polemik yang terjadi. PB HMI menilai sikap Sigit harus dicontoh pejabat publik yang lainnya.

ADVERTISEMENT

"Ini sangat solutif, jalan tengah dari kebuntuan bagi 56 mantan pegawai KPK solusi bagi mereka yang konsisten dalam pemberantasan korupsi, " tutur Rabby.

"Sikap yang harus dicontoh, mendengar lalu memberi solusi bagi masalah bangsa," imbuh Rabby.

Penjelasan Kapolri soal Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Sebelumnya, Kapolri mengatakan dirinya telah menyurati Jokowi terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Dalam surat itu, Sigit meminta izin agar diperbolehkan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi)," ujar Sigit kepada wartawan di Papua, Selasa (28/9).

"Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," sambung Sigit.

Simak berita lengkapnya di halaman berikutnya.

Sigit mengatakan telah mendapatkan respons balik dari Jokowi, lewat surat dari Setneg. Intinya, dia mendapatkan lampu hijau untuk menindaklanjuti rencananya.

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," tutur Sigit.

"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," tambah mantan Kapolda Banten ini.

Sigit lalu menjelaskan alasannya hendak merekrut 56 eks pegawai KPK. "Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak kemudian pengalaman di dalam penanganan tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," pungkas mantan Kabareskrim Polri ini.

Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi SyahrirFoto: Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir (dok pribadi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads