Menko Polhukam, Mahfud Md, bicara soal Habib Rizieq Shihab (HRS). Mahfud mengatakan dirinya beberapa kali berkomunikasi dengan Habib Rizieq sebelum pulang dari Arab Saudi ke Indonesia.
Cerita itu disampaikan Mahfud saat dialog dengan Didik Junaidi Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9/2021). Didik meminta pandangan Mahfud sebagai pakar hukum mengenai perkara yang menjerat Habib Rizieq.
"Status hukum Habib Rizieq sekarang dia terpidana dalam satu tindakan hukum yang dibuktikan di pengadilan, keluhan orang itu kok sepertinya nggak adil. Itu kan pengadilan ya saya selalu mengatakan kita kan terserah hakim sajalah, lalu saya tidak ingin konversi ke hukum," kata Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud memaparkan hubungannya dengan Habib Rizieq saat mulai menjabat sebagai Menko Polhukam. Mahfud mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan Habib Rizieq saat tak bisa pulang dari Arab Saudi.
"Tapi begini, sebelum saya jadi Menko, HRS sejak bulan Juli nggak boleh pulang. Nggak boleh pulang ke Indonesia sejak Juli 2018 setahun setengah sebelum saya jadi Menteri nggak boleh pulang dihalangi katanya. Begitu saya jadi Menko, kalau ndak boleh pulang, pulang saja, saya yang menjamin saya bilang ayok pulang," katanya.
Mahfud kemudian menyinggung pernyataan HRS yang tak ingin dipulangkan oleh Pemerintah. Hingga akhirnya, HRS pulang ke Indonesia, Mahfud pun mempersilakan simpatisan untuk menjemput di Bandara Soekarno Hatta hingga mengawal ke kediamannya HRS di Petamburan.
"Tapi pada waktu itu HRS itu malah ngirim mengeluarkan video saya nggak mau dipulangkan oleh pemerintah yang zalim. Ya terus disuruh sendiri pulang saya juga yang ngawal pulang. Ndak boleh dijemput? boleh saya bilang, yang penting diantar ke Petamburan boleh, habis itu saya ngajak ayolah kita atur negara Indonesia ini atur bersama sama mari kita ngobrol," katanya.
Dia mengaku masih berupaya untuk bertemu dengan Habib Rizieq saat yang bersangkutan sudah di Indonesia. Mahfud berkomunikasi dengan tim Habib Rizieq soal rencana pertemuan itu. Namun, pertemuan tak kunjung terjadi.
"Saya ini yang bilang ke tim HRS ke Amir Yusuf, Sugito, ayolah jangan ribut-ribut ikut atur negara ini. Tapi dia ndak mau, kalau mau berbicara dengan saya, berunding dengan saya bebaskan dulu nyebut dia yang orang tahanan yang teroris-teroris itu yang sudah dihukum pengadilan, bebaskan itu dulu, gitu. Jadi nggak mau memang berembuk," katanya.
Simak juga 'Blak-blakan H. Lulung, di Antara Ahok dan Rizieq Shihab':