200 Direksi Diperiksa KPK, Citrakan BUMN Sarang KKN

200 Direksi Diperiksa KPK, Citrakan BUMN Sarang KKN

- detikNews
Rabu, 12 Apr 2006 14:17 WIB
Jakarta - Hingga kini tak kurang dari 200 direksi BUMN diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penegakan hukum dan memaksimalkan kinerja korporasi BUMN. Tak ayal, citra BUMN pun menjadi sarang KKN.Demikian disampaikan oleh Deputi Menneg BUMN Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi Roes Aryawijaya di sela seminar "Kebijakan Korporasi versus Law Enforcement," di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (12/4/2006).Akibat BUMN mendapat citra sebagai sarang KKN menyebabkan Indonesia pun menjadi salah satu negara terkorup di dunia.Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan konsistensi dan konsekuensi tata kelola pemerintahan yang baik sebagai alat pencegahan dan penangkapan terjadinya KKN dalam internal BUMN dan meningkatkan integritas serta kompetensi SDM.Namun dia mengatakan, hal itu tidak akan berhasil jika manajemen BUMN sendiri tidak memiliki manusia yang jujur, pandai dan beriman. Di sisi lain anggota Partnership for Governance Reform Bambang Widjojanto mengatakan, perlu adanya transparansi dari penegak hukum seperti KPK dan Polri dalam progress report dari setiap tindakan.Seperti misalnya adanya isu kasus trial by the press membuat suspect suatu kasus menjadi tersangka yang membuat goncangan psikologis keluarga suspect sehingga konsep penegakan hukum berpegang pada law private enforcement. (san/)


Berita Terkait