7 Fakta Kasus Penganiayaan M Kace yang Bikin Irjen Napoleon Tersangka

ADVERTISEMENT

Round-Up

7 Fakta Kasus Penganiayaan M Kace yang Bikin Irjen Napoleon Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 21:30 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara di kasus red notice Djoko Tjandra. Usai jalani sidang, Irjen Napoleon tampak berjoget TikTok. Berikut potretnya
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta -

Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace alias Kece. Sejumlah fakta terungkap usai polisi menetapkan tersangka kasus penganiayaan ini.

Berdasarkan rangkuman detikcom, Rabu (29/9/2021), kasus penganiayaan Napoleon ke M Kace ini terjadi pada 26 Agustus 2021 lalu. M Kace dianiaya Napoleon dkk di dalam Rutan Bareskrim saat Kace mendekam di penjara pada malam pertamanya.

M Kace pun melaporkan penganiayaan itu ke Bareskrim Polri dengan Laporan polisi (LP) yang terdaftar bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman. Polisi pun melakukan penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon ke M Kace:

1. Kace Tak Hanya Dipukul, tapi Juga Dilumuri Kotoran Manusia

Polisi mengatakan Napoleon tak hanya memukul Kace. Napoleon juga melumuri wajah dan dan tubuh Kace dilumuri kotoran manusia yang telah disiapkan sendiri oleh Napoleon.

"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sel M Kace. Polisi mengatakan Irjen Napoleon masuk ke sel Kace memakai gembok milik 'Ketua RT'.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dihubungi, Senin (20/9).

Andi mengatakan 'Ketua RT' di blok rutan Kace ditahan juga merupakan seorang tahanan berinisial H alias C. Menurut polisi, Napoleon masih merasa seperti atasan penjaga rutan. Napoleon Bonaparte sendiri dinyatakan masih aktif sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau irjen. Sebelum beperkara, Napoleon pernah menjabat Kadiv Hubinter Polri.

2. Napoleon Dibantu 3 Tahanan Lain

Lebih lanjut, Polisi mengatakan Irjen Napoleon tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu 3 tahanan lain. Salah satu tahanan yang membantu Napoleon adalah mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi.

"Yang tiga orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (21/9).

Andi telah mengonfirmasi kalau Maman Suryadi merupakan satu dari tiga tahanan yang diduga ikut menganiaya Kace. Penganiayaan itu diduga berlangsung pada pukul 00.30-01.30 WIB, Kamis (26/8), di kamar isolasi Kace.

Simak 5 fakta lainnya di halaman selanjutnya:



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT