Saling serang antara kader Partai Demokrat (PD) dan pengacara Kondang Yusril Ihza Mahendra belum habis. Saling berbalas masih terus terjadi, terbaru Elite PD Andi Arief mengungkap kalau Yusril pindah ke kubu Moeldoko terkait bayaran.
Untuk diketahui, Yusril kini menjadi kuasa hukum sejumlah eks kader Partai Demokrat. Yusril bersama eks kader Demokrat mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Andi Arief lantas mengungkap terkait besaran bayaran Yusril yang pernah disampaikan ke PD untuk menjadi pengacara, yakni senilai Rp 100 miliar. Karena PD tidak menyanggupi, Yusril lalu berpindah haluan ke kubu Moeldoko.
"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi Arief di akun Twitter-nya yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Andi Arief mengaku dia memiliki bukti bahwa Yusril menawarkan Rp 100 miliar sebagai pengacara. Namun Partai Demokrat tak bisa menyanggupi tawaran Yusril itu.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp 100 miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Demokrat Sebut Yusril Ihza Mahendra 'Mabuk' soal Gugatan AD/ART
(eva/aik)