Pemprov DKI Jakarta blak-blakan soal anggaran Formula E yang bakal digelar selama 3 tahun berturut-turut. Salah satu yang dijelaskan ialah penggunaan APBD DKI untuk Formula E.
Penjelasan itu dipaparkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta dalam dokumen 'Katanya Vs Faktanya Formula E' yang dilihat detikcom, Rabu (29/9/2021).
Pemprov DKI mengawali penjelasan soal 'katanya' Formula E merupakan pemborosan APBD. Menurut 'faktanya' Pemprov DKI, event kelas dunia seperti Asian Games 2018 hingga Moto GP Mandalika 2022 juga membutuhkan dana dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022 dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasional yang luar biasa bagi Indonesia," demikian penjelasan Pemprov DKI.
Pemprov DKI kemudian menjelaskan soal 'katanya' Formula E hanya untung jika digelar selama 5 tahun berturut-turut dan hanya dua kota yang melakukan hal itu serta mengalami kerugian. Pemprov DKI menjawab dengan mengungkap kesepakatan terbaru dengan FEO selaku penyelenggara Formula E.
"Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, adalah periode pelaksanaan disesuaikan 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024," ucap Pemprov DKI.
Pemprov DKI mengatakan kerugian bakal terjadi jika Formula E hanya satu kali digelar di Jakarta. Salah satu kerugiannya, menurut Pemprov DKI, infrastruktur Formula E yang telah dibangun akhirnya tak bisa dimanfaatkan maksimal.
Berikutnya, barulah Pemprov DKI menjelaskan soal penggunaan APBD DKI Jakarta untuk Formula E. Penjelasan itu disampaikan untuk menjawab 'katanya' commitment fee Formula E berjumlah Rp 2,3 triliun dan biaya pelaksanaan Rp 4,4 triliun.
"Faktanya, commitment fee adalah Rp 560 miliar (bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan)," tulis Pemprov DKI.
Pemprov DKI juga mengungkit gelaran Formula E ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dan menjadi Perda Nomor 7 Tahun 2019. Pemprov DKI menyatakan tak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E 2022, 2023, dan 2024.
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024. Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro. Dalam perjanjian kerja sama yang terkini, tidak ada keperluan untuk dibuatkan bank garansi," tulis Pemprov DKI.
Total, ada 12 poin yang dijawab Pemprov DKI dalam dokumen ini. Antara lain soal dampak terhadap UMKM, pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 hingga isu gelaran Formula E melebihi masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Lihat Video: DPRD DKI Terbelah Gegara Formula E, Wagub DKI Berharap Bisa Rukun