Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah mengakui menerima titipan beras tarone asal Seko, Luwu Utara, sebanyak 10 kilogram dari kontraktor Robert Wijoyo. Tapi Nurdin tidak menyinggung pengakuan ajudannya, Syamsul Bahri, yang menyebut ada uang Rp 1 miliar dalam bingkisan beras yang diterima dari Robert.
Pengakuan Nurdin itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus suap di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (29/9/2021).
"Beras tarone ini setelah Pak Robert memberikan ke saya, saya coba Yang Mulia," ucap Nurdin saat diberi kesempatan menanggapi fakta persidangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, beras tarone adalah beras hasil pertanian alami masyarakat di wilayah Seko, Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Nurdin pun turut mengomentari beras tarone yang diberikan Robert Wijoyo, bahkan menyebut beras tarone lebih enak dari beras Jepang.
"Butirannya itu kecil yang mulia, dan berasnya lebih enak dari beras Jepang," ucap Nurdin.
Oleh sebab itu, lanjut Nurdin, dia mengaku meminta Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menjadikan beras tarone varietas lokal.
"Jadi saya sampaikan beras tarone itu ada dan saya sudah coba Yang Mulia," ucap Nurdin.
Diberitakan sebelumnya, kontraktor Robert Wijoyo yang menjadi saksi sidang kasus suap terdakwa Nurdin hari ini menjadi saksi di persidangan. Robert mengaku pernah bertemu dengan Nurdin di Rujab Gubernur dan menyampaikan akan memberikan titipan untuk Gubernur.
Selanjutnya, Nurdin disebut meminta Robert memberikan titipan itu lewat ajudan Syamsul Bahri. Syamsul lantas sepakat menerima titipan beras itu di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar.
Titipan 10 Kg Beras Berubah Jadi Uang Rp 1 Miliar
Robert menjelaskan bahwa titipan beras itu dikemas dalam tempat yang Robert sudah lupa. Namun dia menyebut jumlah beras itu 10 kilogram.
"Kira-kira sekitar 10 kilo, Pak," ungkap Robert di persidangan, hari ini.
Selanjutnya, jaksa KPK Siswandono meminta kejujuran Robert. Dia menanyakan apakah isi titipan itu sebenarnya. Sebab, dalam sidang sebelumnya, Syamsul Bahri mengaku menerima uang Rp 1 miliar dari Robert, bukan beras.
"Isinya beras atau uang?" tanya Siswandono.
Robert kemudian tetap pada keterangannya bahwa dia hanya menitipkan beras kepada Nurdin Abdullah. Siswandono kemudian mengungkap pengakuan Syamsul Bahri di persidangan.
"Keterangannya Syamsul jadi uang itu," bantah Siswandono kemudian.
Terhadap pernyataan jaksa tersebut, Robert mengaku tak tahu menahu mengapa beras yang ia titipkan justru berubah jadi uang saat diterima Syamsul Bahri.
"Makanya saya juga bingung, Pak," ucap Robert.
(hmw/nvl)