Surabaya PPKM level berapa? jawaban dari pertanyaan ini dicari-cari masyarakat, khususnya masyarakat Surabaya. Diketahui bahwa masa perpanjangan PPKM akan berakhir tanggal 4 Oktober mendatang. Berikut informasi selengkapnya.
Surabaya PPKM Level Berapa? Ini Menurut Inmendagri
Hari Senin (20/9/2021) lalu Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa tidak ada lagi daerah di Jawa Bali yang berstatus PPKM level 4. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 43 Tahun 2021 (Inmendagri), tertulis bahwa Kota Surabaya yang kini berstatus PPKM level 3.
Berikut daftar level PPKM di Jawa Timur sesuai Inmendagri:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Level 2:
- Kota Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
Level 3:
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lamongan
Surabaya PPKM Level Berapa: Menurut Asesmen Kemenkes RI
Sementara itu, dari data assesment situasi COVID-19 dari Kemenkes RI yang dirilis 26 September 2021, Kota Surabaya sudah masuk kategori level 1. Total terdapat 71,05% atau 27 kabupaten/kota jumlah daerah di Jatim yang masuk dalam level 1. Jumlah tersebut meningkat dari data per 23 September lalu, dengan 25 kabupaten/kota di level 1.
"Alhamdulillah, atas ikhtiar, kerja sama dan doa kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Sebanyak 27 kabupaten/kota atau 71,05% berada di level 1, 11 kabupaten/kota atau 28,95% level 2. Suasana seperti ini patut kita syukuri. Namun mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021)
Adapun kabupaten/kota tersebut yakni, Kab. Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Surabaya, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.
Khofifah juga memberikan penjelasan terkait level yang kini diperoleh Jawa Timur. Hal itu didasarkan atas 6 parameter, yaitu kasus konfirmasi, rawat inap RS, kematian, testing, dan tracing dan treatment secara masif dan terukur.
Soal Surabaya PPKM level berapa juga bisa dilihat di halaman selanjutnya.