Korban Pelecehan Seks di KPI Pusat Bakal Sambangi Komnas Perempuan

Korban Pelecehan Seks di KPI Pusat Bakal Sambangi Komnas Perempuan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 15:00 WIB
Gedung KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat
Gedung KPI Pusat (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Korban pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berencana menyambangi Komnas Perempuan. Korban akan hadir bersama kuasa hukum.

"Besok Kamis, 30 September 2021, korban MS bakal ke Komnas Perempuan sekitar pukul 10.30 WIB," kata pengacara korban, Muhammad Mualimin, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Selain kuasa hukum, korban akan didampingi sejumlah organisasi. Kedatangan korban ke Komnas Perempuan untuk meminta dukungan terkait kasus pelecehan oleh rekan kerjanya di KPI Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban MS bakal didampingi Tim Kuasa Hukum dan dikawal Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara (Konde.co, LBH APIK, LBH Pers, Aji Jakarta, SuaraKita, Koalisi Perempuan Indonesia, dan lain-lain)," ujarnya.

"Agenda ke Komnas Perempuan untuk meminta dukungan kelembagaan, sebab tragedi yang dialami Korban MS memiliki relevansi yang sama dengan tugas dan fungsi yang diemban Komnas Perempuan," lanjut Mualimin.

ADVERTISEMENT

Mualimin mengatakan korban merasa mentalnya lebih stabil jika persoalannya didengar banyak orang. Jadi, kata Mualimin, korban tidak merasa sendiri menghadapi kasusnya karena mendapat banyak dukungan.

"Korban MS merasa mentalnya lebih stabil dan kuat saat bisa menceritakan kisahnya pada banyak orang. MS merasa tidak sendiri jika ada orang lain yang mau mendengar pengakuannya secara langsung," imbuhnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual di kantor KPI sampai sekarang masih diproses polisi, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga telah memeriksa korban (MS) dan para terlapor.

Polisi juga telah mengajukan upaya visum et repertum psikiatrikum terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mengecek TKP.

Polisi berjanji akan transparan dan profesional dalam menangani kasus tersebut. Namun dalam hal ini penyidik mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Untuk diketahui, dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai KPI ini disebut sudah terjadi sejak 2012. Selama 9 tahun, korban mengaku dirundung dan dilecehkan secara seksual oleh 7 pria yang merupakan rekan kerjanya. Dia pernah diceburkan ke kolam renang, tasnya dibuang, hingga dimaki dengan kata-kata bernuansa SARA.

Lebih parahnya lagi, dia juga pernah dikeroyok, ditelanjangi, dilecehkan, dan difoto saat dirundung. Korban pun mengaku trauma.

Melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (1/9), korban pun memberanikan diri menceritakan pelecehan yang menimpanya di lingkungan kerja KPI Pusat. Pelaku pelecehan seks ini adalah rekan korban sesama pria.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Rabu (1/9).

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads