Johan Budi Anggap Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK sebagai Jalan Tengah

Johan Budi Anggap Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK sebagai Jalan Tengah

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 14:36 WIB
Johan Budi saat mengikuti pembekalan caleg PDIP
Johan Budi Sapto Pribowo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Johan Budi menilai rencana Sigit merekrut 56 pegawai KPK itu sebagai jalan tengah.

"Menurut saya, apa yang dilakukan oleh Kapolri itu kita melihatnya sebagai niat baik Polri," kata Johan Budi, di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Namun, Johan Budi melihat polemik TWK KPK belum usai. Menurutnya, masih ada pro dan kontra antara pegawai yang diberhentikan dan pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ketahui bersama persoalan TWK ini masih menjadi perdebatan di publik, baik pegawai yang dipecat atau diberhentikan dengan institusi atau pimpinan KPK. Kita masih membaca masih ada pro-kontra antara keduanya," sebut Johan.

Lebih lanjut Johan menuturkan yang saat ini perlu dicermati adalah mekanisme perekrutan. Mantan Wakil Ketua KPK itu meyakini Kapolri akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

ADVERTISEMENT

"Apa yang dilakukan oleh Pak Kapolri ini saya kira sebagai jalan tengah. Tentu perlu dilihat mekanismenya. Saya belum tahu rencana ini secara detailnya seperti apa," tutur Johan.

"Saya yakin Pak Kapolri akan berkoordinasi dengan BKN maupun MenPAN-RB untuk mencari bentuk solusi seperti apa untuk 56 pegawai KPK yang TWK kemarin itu," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Johan Budi juga menyebut niat baik Kapolri tidak bisa dipaksakan. Sebab, dia meyakini di antara 56 pegawai tersebut pasti ada yang tidak mau menjadi ASN Polri.

"Tentu dikembalikan ke teman-teman yang 56 tadi, pribadi-pribadinya tadi setuju atau tidak. Kalau dia nggak mau, nggak bisa dipaksakan, nggak boleh dipaksa," ucap anggota DPR Fraksi PDIP itu.

Sebelumnya, Jenderal Sigit telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemenuhan kebutuhan SDM di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Dalam suratnya, Sigit meminta izin agar diperbolehkan merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Permintaan Sigit juga sudah direspons oleh Jokowi melalui surat dari Sekretariat Negara (Setneg). Intinya, dia mendapatkan lampu hijau untuk menindaklanjuti rencananya.

"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," ungkap Sigit kepada wartawan, di Papua, Selasa (28/9).

"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," sambung dia.

Halaman 3 dari 2
(maa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads