Viral Pungli Modus Parkir Resahkan Warga Medan, Polisi Turun Tangan

Viral Pungli Modus Parkir Resahkan Warga Medan, Polisi Turun Tangan

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 12:10 WIB
Video memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Medan viral di media sosial (medsos). Polisi turun tangan menyelidiki info tersebut. (Screenshot Instagram @medanheadline.news)
Video memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Medan viral di media sosial (medsos). Polisi turun tangan menyelidiki info tersebut. (Screenshot Instagram @medanheadline.news)
Medan -

Video memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Medan viral di media sosial (medsos). Polisi turun tangan menyelidiki info tersebut.

Dilihat detikcom, Rabu (29/9/2021), dalam video itu tampak seorang pria berkacamata berdiri di depan salah seorang pengendara sepeda motor. Pria itu pun tampak memegang sejumlah uang.

Dia tampak berbicara dengan pengendara itu. Pria itu pun kemudian meminta si pengendara membayar diduga uang parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan banyak cerita kau, kau bayar terus," sebut pria itu.

Sementara dalam narasi video disebut, pungli modus parkir itu terjadi di Jalan Andalas No 2 Kelurahan Pasar Baru, Medan Kota.

ADVERTISEMENT

Si preman bermodus parkir sangat meresahkan, siapa pun yang singgah sebentar diminta paksa, walau tak turun dari sepeda motor dan hanya sepersekian detik antar sayuran ke pedagang.

"Hal ini sungguh meresahkan warga dan para pedagang yang buka usaha di Jalan Andalas. Ketika diminta karcis parkir tidak ada dan malah memaki pengendara. Mohon aparat kepolisian bisa menindak hal ini," tulisnya.

Sementara Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti aksi pria itu. Pihaknya pun bakal mengecek ke lokasi.

"Kita cek. Saya suruh cek sama reserse," kata AKP AW Nasution dimintai konfirmasi.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads