PDIP Sorot 7 Fraksi Boikot Rapurna Interpelasi Anies: Kami Makin Curiga

PDIP Sorot 7 Fraksi Boikot Rapurna Interpelasi Anies: Kami Makin Curiga

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 08:35 WIB
Gembong Warsono merupakan Wakil Ketua Bappilu PDIP
Gembong Warsono (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku heran terhadap 7 fraksi yang tidak hadir dalam rapat paripurna interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E. Dia menyebut seharusnya penolakan interpelasi disampaikan saat rapat paripurna berlangsung.

"Tidak ada alasan bagi pimpinan untuk menolak menggelar paripurna, kalau 7 fraksi menolak, silakan disampaikan dalam rapat paripurna," kata Gembong saat dihubungi, Selasa (28/9/2021).

"Jangan menolak interpelasi sebelum digelar rapat paripurna, sebagai ruang terhormat bagi anggota dewan untuk menyampaikan penolakannya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gembong menyebut seharusnya ke-7 fraksi DPRD DKI Jakarta tidak melakukan penolakan di luar forum rapat paripurna. Dia mengaku curiga ada sesuatu di balik penolakan interpelasi Anies oleh ke-7 fraksi tersebut.

"Makin 7 fraksi ngotot di luar rapat paripurna, kami makin curiga, ada apa di balik penolakannya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Gembong tidak mempersoalkan jika hari ini rapat paripurna belum kuorum. Menurutnya, paripurna bisa dilakukan lagi setelah dirapatkan terlebih dulu di bamus.

"Kalau juga belum kuorum maka dilanjutkan rapat paripurna dengan dirapatkan bamus terlebih dahulu. Jadi karena hari ini belum kuorum, maka kami mendorong kepada pimpinan dewan untuk menjadwalkan rapat bamus, untuk menggelar paripurna," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'Prasetio Edi Dilaporkan 7 Fraksi Penolak Interpelasi Formula E':

[Gambas:Video 20detik]



Rapat Paripurna Interpelasi Anies Diboikot 7 Fraksi DPRD DKI

Untuk diketahui, rapat interpelasi Formula E, yang semestinya dijadwalkan kemarin, akhirnya ditunda. Penundaan dilakukan karena rapat paripurna itu tak memenuhi syarat kuorum atau jumlah minimum rapat yang harus dihadiri anggota Dewan.

Prasetio memutuskan menutup rapat setelah mendengarkan pandangan fraksi pengusul interpelasi Formula E, yakni PDIP dan PSI.

"Sebelum kami putuskan, kami akhiri (karena) di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1," kata Prasetio dalam paripurna interpelasi Formula E, Selasa (28/9).

Rapat pun berakhir dengan tidak adanya pengambilan keputusan. Prasetio menunda rapat paripurna sampai Badan Musyawarah menjadwalkan kembali rapur interpelasi Formula E. Sebagai informasi, total anggota DPRD DKI saat ini 105 orang. Untuk mencapai kuorum, setidaknya rapat perlu dihadiri 50+1 atau 54 orang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads