M Taufik Sentil Balik Tudingan Ketua DPRD DKI soal Parlemen Jalanan

M Taufik Sentil Balik Tudingan Ketua DPRD DKI soal Parlemen Jalanan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 18:04 WIB
Seknas BPN Prabowo-Sandiaga Uno, M Taufik memberikan keterangan terkait ribuan form C1 yang disebut untungkan kubu 02. Seperti apa keterangannya?
M Taufik (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta F-Gerindra M Taufik menyentil balik tudingan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi soal parlemen jalanan. Taufik menyatakan pihak yang menggelar rapat paripurna ilegal-lah yang semestinya disebut sebagai parlemen jalanan.

"Yang (parlemen) jalanan tuh siapa, nggak dong. Yang jalanan itu yang langgar aturan, di mana-mana kan gitu," kata Taufik di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Sebagai perwakilan dari tujuh Fraksi yang memboikot rapur, Taufik menyatakan Prasetio sejak awal melanggar mekanisme penjadwalan yang berlaku. Prasetio, sebutnya, berusaha menyisipkan agenda interpelasi Formula E di tengah Bamus lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kita koreksi agar yang bersangkutan kembali pada aturan, tata tertib yang ditandatangani sendiri oleh Ketua. Jadi kita luruskan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, tudingan parlemen jalanan diucapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Politikus PDIP itu menyebut Taufik menjadi pelopor parlemen jalanan ke fraksi lainnya yang menolak hadir di paripurna interpelasi Formula E.

ADVERTISEMENT

"Tapi saya juga bingung nih kenapa mereka memberi pelajaran, sahabat saya M Taufik itu memberikan masukan kepada junior-juniornya memakai parlemen jalanan," kata Prasetio seusai paripurna interpelasi di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021).

Prasetio menyebut Taufik bersama tujuh fraksi menggelar pertemuan di luar kantor DPRD demi menolak paripurna interpelasi Formula E. Hal inilah yang disebutnya parlemen jalanan. Prasetio kemudian membandingkan dengan pelaksanaan rapat paripurna hari ini yang akhirnya ditunda karena tak mencapai kuorum.

"Kita menunda, kita memberi contoh kepada teman-teman tujuh fraksi yang lain, kita coba saling menghargai. Ada yang terima dan tanda tangan (maupun) tidak terima (ditunda). Tapi tempat, medianya, adalah DPRD, bukan tempat medianya di restoran," ujarnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads