AJI Sayangkan Aksi Sweeping Playboy
Rabu, 12 Apr 2006 08:12 WIB
Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyayangkan aksi sweeping terhadap majalah Playboy. Menurut AJI, wewenang penindakan terhadap media yang dianggap mengandung pornografi hanya dapat dilakukan oleh aparat."Majalah yang dipandang sebagian kalangan berbau pornografi adalah konsekuensi kebebasan pers yang dijamin UUD 1945," kata Ketua Umum AJI Heru Hendratmoko dalam rilisnya kepada detikcom, Rabu (12/4/2006).Majalah Playboy yang terbit perdana Jumat, 7 Maret yang lalu, telah memancing berbagai kontroversi. Majalah, yang oleh sebagian orang, identik dengan perempuan telanjang ini telah disweepeng di berbagai daerah.Sekelompok massa di Bandung dan Surakarta melakukan sweepeng ke toko buku, pengecer dan hotel untuk mencari majalah Playboy.Bahkan di Jakarta kantor majalah ini didatangi oleh sekolompok orang yang meminta penghentian penerbitan majalah yang dianggap mengandung pornografi tersebut.Heru menyatakan pihak-pihak yang keberatan dengan penerbitan Playboy hendaknya menggunakan cara yang beradab dan tidak mengedepankan kekerasan. "Penggunaan kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah," kata Heru.Selain itu, Heru meminta Playboy memperhatikan pola distribusi majalah tersebut. Sehingga memberikan perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur. "Majalah ini seharusnya dijauhkan dari jangkauan anak-anak," katanya.
(ddn/)











































