Sudah 11 Hari, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Belum Padam

Sudah 11 Hari, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Belum Padam

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 10:28 WIB
Jambi -

Kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, hingga kini belum dapat dipadamkan. Sudah 11 hari api di sumur minyak ilegal itu terus menyala.

"Iya sejauh ini api itu belum berhasil dipadamkan karena kondisi di dalam sumur minyak itu terdapat kandungan gas sehingga kebakaran itu tak kunjung padam," kata Bupati Batanghari Jambi, M Fadhil Arief, kepada detikcom, Selasa (28/9/2021).

Kebakaran sumur minyak ilegal ini adalah pertama kali yang paling lama dipadamkan dari kebakaran di sumur minyak ilegal sebelumnya. Kebakaran sumur di tambang minyak ilegal di Jambi itu memang kerap terjadi sejak maraknya aktivitas tambang ilegal sejak 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ini adalah bencana kebakaran dari lokasi tambang ilegal itu yang paling lama dapat dipadamkannya. Lokasi tambang minyak ilegal itu mulai marak terjadi sejak 2017 silam di mana aktivitas tambang minyak itu membuat seluruh lahan di sekitaran daerah di sana rusak, sungai-sungai tercemar, sektor perkebunan yang dulunya ada kini tak berkembang setelah rusak akibat tercemar minyak-minyak di sana," ujar Fadhil.

Akan tetapi, sejak tim gabungan TNI/Polri dan pemerintah setempat kian rutin menggelar razia di lokasi tambang minyak ilegal itu, saat ini aktivitas tambang minyak ilegal di Desa Bungku, Batanghari, Jambi, mulai berkurang. Sebab, banyak sumur yang ditutup paksa serta alat-alat tambang ilegal yang dirusak dan diamankan aparat.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, sejak mulai dilakukan razia rutin sekarang aktivitas tambang minyak ilegal di Desa Bungku itu sudah mulai berkurang, bahkan sudah tidak ada lagi karena rutinnya razia yang kerap dilakukan tim Satgas baik TNI/Polisi dan Pemkab. Hanya, kondisi yang terbakar ini adanya di lokasi terdalam yang mana akses begitu jauh dan sulit dilalui kendaraan. Tambang sumur minyak ilegal yang terbakar itu dilakukan mereka di kawasan konsesi, lahan wilayah perusahaan yang memang sulit dijangkau," terang bupati.

Sejauh ini, Fadhil menyebutkan telah melakukan tindakan mitigasi untuk penanganan pemadaman api. Tim juga telah melakukan upaya perambahan pohon-pohon yang ada di sekitar lokasi kebakaran guna mencegah terjadinya penyebaran karhutla kembali.

Pemkab Batanghari Jambi juga telah mendirikan posko untuk penertiban tambang minyak ilegal dan posko bagi petugas pemadaman api. Pemkab juga berkoordinasi dengan Pertamina untuk memadamkan api.

"Kita harap persoalan ini dapat diselesaikan. Kita tahu kawasan di desa itu banyak yang mesti kita perbaiki, sangat banyak, mulai dari pemulihan lahan dan itu biayanya tidak kecil sangat begitu besar, lalu ada upaya dari Pertamina juga yang harus berdiskusi bersama Pemkab Batanghari untuk tindak lanjut ke depannya dalam atasi ini. Namun yang lebih utama saat ini bagaimana kita berupaya agar kebakaran ini bisa padam itu yang lebih kita utamakan dulu, karena kebakaran ini masih terus menyala besar," ujar Fadhil.

Sementara itu, Polda Jambi menegaskan sejauh ini tidak ada lagi aktivitas tambang minyak yang berlangsung di Jambi. Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo telah memberikan instruksi agar tambang ilegal di Jambi ditindak tegas.

"Perlu diketahui, jika atensi ataupun instruksi Kapolda Jambi ini sudah jelas. Jangan ada yang berani melakukan aktivitas tambang ilegal di Jambi. Kita tidak akan pandang bulu dalam melakukan upaya tindakan hukum, baik itu terhadap siapa pun, termasuk kemarin adanya oknum polisi yang terlibat di kejadian sumur minyak yang terbakar itu, kini oknum itu sudah kita tahan dan semua sama dimata hukum. Itu adalah instruksi Kapolda Jambi," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto kepada detikcom

Sebelumnya, kebakaran sumur minyak ilegal itu terjadi pada Sabtu (18/9). Kebakaran itu terjadi di sekitar lokasi perusahaan konsesi PT AAS di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi. Dari kebakaran lokasi tambang minyak ilegal tersebut, dua hektare lahan hutan di sekitar lokasi juga ikut terbakar.

Dari insiden kebakaran itu, seorang oknum polisi berinisial DR juga ikut ditangkap. Oknum polisi itu diduga ikut terlibat dalam aktivitas tambang sumur minyak ilegal itu yang kemudian sumur itu meledak dan terbakar dan belum berhasil dipadamkan.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads