PPP Nilai 'Nyanyian Kode' soal Hukum Bisa Dibeli Bentuk Kekhawatiran SBY

PPP Nilai 'Nyanyian Kode' soal Hukum Bisa Dibeli Bentuk Kekhawatiran SBY

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 04:30 WIB
Jakarta -

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkicau di media sosialnya perihal penegakan hukum dibeli dengan uang. PPP mengaitkan cuitan itu dengan gugatan judicial review (JR) AD/ART Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

"Secara normatif, cuitan Pak SBY itu baik saja, masih menaruh prasangka baik (khusnudzon) terhadap lembaga penegak hukum dan keadilan. Hanya karena dicuitkan dalam situasi di mana ada judicial review (JR) terhadap AD/ART PD ke MA-RI oleh kubu Moeldoko, maka wajar pula kalau publik menafsirkannya dan mengkaitkan cuitan itu dengan JR yang sedang dilangsungkan," kata Waketum PPP Arsul Sani, kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Arsul lantas menafsirkan kalau kicauan SBY itu bentuk curhatan. SBY menurut Arsul khawatir gugatan JR itu dikabulkan.

"Dalam konteks tafsir yang mengaitkan tersebut maka ya cuitan itu bisa dianggap curhat, bisa pula kekhawatiran terhadap kemungkinan dikabulkannya JR tersebut karena faktor non-juridis seperti halnya adanya permainan uang dan sebagainya. Tafsir yang berbeda-beda ya juga wajar karena kita memang berada dalam alam demokrasi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, PPP berharap persoalan itu bisa diselesaikan dengan segera. Arsul menilai perlunya komunikasi dari banyak pihak untuk saling menguatkan, seperti apa yang pernah dialami PPP.

"Bagi kami yang di PPP hanya bisa ikut mendoakan semoga badai yang masih ada di PD dapat segera terselesaikan dengan baik. Pengalaman periode lalu PPP, selain menguatkan secara batin maka membangun komunikasi yang baik dengan banyak pihak," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Terutama yang terkait menjadi penting, termasuk menghindarkan terus-terusan untuk berprasangka buruk terhadap pihak yang sebetulnya di luar para pihak yang bersengketa di partai tersebut," lanjut Arsul.

Sebelumnya, SBY berbicara perihal penegakan hukum melalui akun Twitter pribadinya, @SBYudhoyono, Senin (27/9). SBY menyerukan perjuangan agar hukum tak berjarak dengan keadilan.

"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan. Sungguh pun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," tulis SBY.

SBY tidak menjelaskan terkait apa cuitannya tersebut. Tapi jika merujuk ke Demokrat, partai berlambang mirip logo Mercy itu memang sedang menghadapi sejumlah gugatan hukum.

Terkini, 4 mantan kader Demokrat mengajukan judicial review atau uji materi terhadap AD/ART PD ke Mahkamah Agung (MA). Yang membuat gugatan tersebut menjadi menarik adalah hadirnya Yusril Ihza Mahendra.

Yusril di-hire sebagai kuasa hukum oleh 4 mantan kader PD yang menggugat. Baru-baru ini, Yusril juga terlibat adu argumen dengan 2 elite Demokrat.

(eva/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads