Kementerian PPPA Dorong Polisi Usut Kasus Bayi Dilumuri Cat Silver

Kementerian PPPA Dorong Polisi Usut Kasus Bayi Dilumuri Cat Silver

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 18:40 WIB
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar,
Nahar (Foto: Dok Kementerian PPPA)
Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong polisi menginvestigasi secara tuntas peristiwa bayi sepuluh bulan di Tangerang Selatan (Tangsel) diajak mengemis dengan dilumuri cat silver. Kementerian PPPA ingin peristiwa tersebut tidak terulang.

"Dari kemarin kita mendorong (polisi), jangan dilihatnya ini dari aspek ekonomi saja tapi ada aspek hukum yang didalami, karena begini, misalnya kita hanya sambil lalu menangani kasus ini, lalu kemudian nanti kalau ada orang yang niatnya nggak baik sama anak lain gitu, lalu kemudian diperlakukan sama kan nggak bagus juga kan," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

Nahar ingin kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para orang tua dalam mengasuh anak. Dia tidak ingin anak-anak dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mengasuh anak dengan baik. Jangan membiarkan anak-anaknya baik oleh dirinya, maupun oleh orang lain dieksploitasi untuk tujuan ekonomi," ujarnya.

Nahar ingin penyelesaian persoalan bayi silver dituntaskan. Dia mengatakan akan ada persoalan baru lainnya yang muncul jika persoalan tersebut tidak tuntas.

ADVERTISEMENT

"Besok tahapan, dari kemarin sudah dilakukan upaya bahwa ini harus diasesmen harus diselidiki jangan sampai persoalan ini tidak tuntas. Karena kalau tidak tuntas akan memunculkan masalah baru. Kemudian kalau nggak tuntas maka ini akan mengabaikan hak anak itu sendiri di bidang kesehatan, pengasuhannya," tuturnya.

Lebih lanjut Nahar mengimbau masyarakat yang melihat dan menemukan peristiwa serupa tidak membiarkannya. Masyarakat diminta melapor kepada dinas terkait dan juga kepolisian bila terdapat indikasi persoalan hukum terkait peristiwa tersebut.

"Masyarakat dalam menghapus eksploitasi ini jadi misalnya menemukan kasus-kasus yang sama untuk tidak membiarkan. Jadi bisa melaporkan ke dinas terkait ke dinas sosial, dinas PPPA, kan kalau ada indikasi ke persoalan hukum bisa lapor ke kepolisian," imbuhnya.

Sebelumnya, viral bayi dilumuri cat jadi 'manusia silver' di Pamulang, Tangerang Selatan. Bayi itu pun diajak mengamen di SPBU Parakan.

Hal ini diketahui karena adanya laporan yang diterima oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Petugas Satpol PP pun turun ke lokasi untuk mencari kebenaran dan keberadaan bayi yang dilibatkan mengamen jadi 'manusia silver' tersebut.

Diketahui bayi yang diajak mengamen itu masih berusia 10 bulan. Sedangkan ibu kandungnya berinisial CK berusia 21 tahun.

Kini, ibu dan bayinya itu telah dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Melati, Jakarta Timur. Mereka saat ini menjalani rehabilitasi dan diberi pendampingan.

Kepala Balai Melati Jakarta Timur Romal Uli Jaya Sinaga mengatakan CK (21) dan anaknya dalam keadaan sehat. Mereka kemudian diberi bimbingan khusus.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads