Polisi Akan Panggil Pelapor Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty

Polisi Akan Panggil Pelapor Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 15:04 WIB
Olivia Nathania, anak dari Nia Daniaty saat kelar dari Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania (Palevi S/detikHOT)
Jakarta -

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan CPNS. Laporan itu kini telah diteliti pihak kepolisian.

"Laporan sudah diterima, sedang dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

Olivia Nathania dan suaminya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9). Pasangan suami-istri itu diduga telah melakukan penipuan tes CPNS sejak 2019 dengan total korban mencapai 225 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menyebut kasus ini kini tengah ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan.

"Kita siapkan untuk mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksi-saksi. Terkait apa? Terkait masalah penipuan dan penggelapan ini. Laporan lagi diteliti," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

Kerugian Korban Rp 9,7 M

Untuk diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf dipolisikan terkait dugaan penipuan CPNS. Total kerugian dari aksi terlapor itu mencapai miliaran rupiah.

"Total kerugian Rp 9,7 miliar," kata pengacara pihak korban, Odie Hodianto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9). Kerugian itu merupakan akumulasi dari ratusan korban yang tertipu sejak tahun 2019. Odie menyebut ada ratusan korban yang telah tertipu dari aksi terlapor.

"Korban Ada 225 orang," ungkap Odie.

Dalam melakukan aksinya, Olivia mengaku bisa meloloskan warga menjadi PNS lewat jalur prestasi tanpa adanya tes. Namun korban mengkonfirmasi adanya jalur prestasi itu ke BKN, namun pihak BKN membantah adanya jalur tersebut dalam proses seleksi CPNS.

"BKN menyatakan bahwa tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021. Apalagi dengan atas namakan PNS dipecat tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19," terang Odie.

Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Halaman selanjutnya, Nia Daniaty baru tahu anaknya dilaporkan.

Respons Nia Daniaty

Lewat pengacaranya, Susanti Agustina, Nia Daniaty mengaku baru mengetahui kabar laporan polisi kepada anak dan menantunya tersebut.

"Mengenai laporan polisi ke Olivia Nathania justru bu Nia Daniaty baru tahu sekarang ini dari berita hari ini," kata Susanti saat dihubungi, Jumat (24/9/2021) malam.

Belum banyak respons yang diberikan Nia Daniaty terhadap laporan kepada anaknya tersebut. Susanti menyebut Nia Daniaty tidak mengetahui adanya masalah tersebut selama ini.

"Bu Nia tidak mengetahui tentang masalah ini," jelas Susanti.

Susanti mengatakan belum ada tanggapan lebih lanjut dari Nia Daniaty terkait kasus yang menjerat anaknya. Arahan khusus kepadanya selaku pengacara keluarga pun belum diberikan oleh Nia Daniaty.

"Belum," singkat Susanti. Dia menjawab apakah ada arahan khusus dari Nia Daniaty atas laporan kepada anaknya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads