Pria Serang Ustaz Saat Ceramah di Batam Jadi Tersangka!

Pria Serang Ustaz Saat Ceramah di Batam Jadi Tersangka!

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 12:35 WIB
Pelaku penyerangan ustaz di Batam (Foto: dok. istimewa)
Foto: Pelaku penyerangan ustaz di Batam (Foto: dok. istimewa)
Pekanbaru -

Polisi mengatakan proses hukum kasus penyerangan terhadap ustaz Abu Chaniago saat ceramah di Batam, Kepulauan Riau, berlanjut. Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita pastikan telah dilanjutkan perkaranya. Penetapan tersangka sudah dilakukan dari Polresta Barelang," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt, kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap H dilakukan setelah penyidik dua kali memeriksa kejiwaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan pertama dan kedua, polisi menilai proses hukum bisa dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan pertama dan kedua ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sudah kita mintai keterangan dokter jiwa yang merawatnya," kata Harry.

Harry mengatakan H memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di Aceh. Namun H sudah dinyatakan sehat.

ADVERTISEMENT

"Di Aceh (ada dirawat terkait gangguan jiwa) dan sudah sembuh. Artinya perilaku dan tindakan kemarin tak terkait gangguan kejiwaan dari hasil pemeriksaan dokter," ujarnya.

"Ini kita menunggu kedatangan dokter kejiwaan dari Pekanbaru. Yang pasti proses hukum lanjut, sudah ditetapkan tersangka," sambungnya.

Dalam video yang dilihat detikcom, Senin (20/9), penyerangan terjadi saat ustaz yang dikenal bernama Chaniago itu mengisi ceramah di Masjid Baitusyayakur, Batu Ampar, Batam.

Terduga pelaku penyerangan, H, tiba-tiba menyerang dari sisi kanan ustaz tersebut. Sementara, dalam video lainnya, terlihat H diamankan jemaah. H terus melawan saat diamankan.

Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Batu Ampar. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak video 'Detik-detik Ustaz di Batam Diserang Orang Tak Dikenal saat Ceramah':

[Gambas:Video 20detik]



(ras/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads