Tersinggung Diminta Tips, Pria di Sumsel Bunuh Wanita Open BO

Tersinggung Diminta Tips, Pria di Sumsel Bunuh Wanita Open BO

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 11:51 WIB
Pria bernama Bagus Triatmaja (23) di Musi Rawas, Sumsel ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan seorang wanita. Polisi melakukan olah TKP (dok Istimewa)
Foto: Pria bernama Bagus Triatmaja (23) di Musi Rawas, Sumsel ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan seorang wanita. Polisi melakukan olah TKP (dok Istimewa)
Palembang -

Pria bernama Bagus Triatmaja (23) di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Bagus ditangkap terkait kasus pembunuhan seorang wanita.

"Benar kita menangkap seorang pria kasus pembunuhan diduga terhadap seorang wanita open BO (booking order)," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Alex Andrian dikonfirmasi detikcom, Senin (27/9/2021).

Kejadian pembunuhan itu terjadi di kawasan di Tugumulyo, Musi Rawas pada Rabu (22/9) lalu. Peristiwa itu diduga dipicu karena pelaku tak terima dihina korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban ini minta tambah uang ke pelaku dua kali lipat, pelaku mengaku tidak punya uang lagi di mana saat itu pelaku memberi uang Rp 200 ribu, namun korban meminta tambah lagi senilai tersebut. Pelaku yang tidak mempunyai uang lagi diduga dihina korban dengan kata-kata kasar," ungkapnya.

Karena tidak terima dihina, lanjutnya, muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Korban pun membunuh pelaku dengan cara menganiaya korban dan setelahnya pelaku membawa kabur barang berharga korban.

ADVERTISEMENT

Pada Kamis (23/9), pelaku memastikan korban sudah tak bernyawa. Pelaku lalu memindahkan jasad korban ke kamar mandi dan ditutupi seng.

"Selanjutnya, pelaku mencekik korban dan membekap korban dengan bantal selama 30 menit di TKP. Pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa uang dan HP korban," ungkapnya.

Warga sekitar yang curiga dengan adanya bau tidak sedap, pada Sabtu (23/9) sore menemukan jasad korban di sebuah rumah kosong. Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Dari informasi penemuan mayat tersebut, kita menyelidiki, pelaku pun kita tangkap tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban karena tidak terima dihina korban," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Musi Rawas dan dijerat tentang tindak pidana pembunuhan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 lembar selimut, 1 buah bantal, sepasang sepatu, 1 unit HP korban, dan 1 unit motor.

Lihat juga video 'Prajurit TNI di Depok Tewas Ditusuk Karena Melerai Keributan':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads