Briptu IL Tersangka Penembak Dua Siswi Poso
Rabu, 12 Apr 2006 00:57 WIB
Jakarta - Brigadir Polisi Satu IL yang diduga menembak dua siswi Sekolah Menengah Ekonomi Poso (SMEA) Poso, Ivon Natalia (18)dan Siti Nuraini (18) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Ia kini ditahan di tahanan Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur, sejak Selasa (11/4/2006).Penetapan Briptu IL sebagai tersangka dilakukan setelah tim Mabes Polri dan Polda Sulteng melakukan gelar perkara kasus ini di Poso beberapa hari lalu di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kasintuvu, Poso Kota. Sebelumnya, Ivon dan Siti menyampaikan kesaksian di hadapan Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Oegroseno dan Komandan Komando Operasi Pemulihan Keamanan Sulawesi Irjen Pol Paulus Purwoko. Saat itu, tanpa rasa takut, kedua korban penembakan yang terjadi pada Selasa (8/11/2005) itu menyampaikan kesaksiannya bahwa telah melihat Briptu IL menembak mereka. Terkait dengan hal itu, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Oegroseno menyatakan bahwa akan memberikan sanksi berat kepada Briptu Il jika dalam penyidikan diketahui memang terlibat dalam aksi penembakan itu. "Saat ini kita kesulitan menemukan barang bukti sejata yang diduga digunakan oleh Briptu IL melakukan aksi penembakan itu," ujar Oegroseno, Rabu (12/4/2006) di Palu. Menurut Oegroseno, Briptu IL akan ditahan paling tidak selama 120 hari untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika tidak terbukti maka yangbersangkutan akan dilepaskan. Untuk diketahui, penembakan atas Ivon dan Siti terjadi pada Selasa (8/11/2005) sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kasintuwi, Poso Kota.Akibatnya, Ivon dan Siti disasar oleh timah panas di bagian pelipis dan leher. Saat itu keduanya harus menjalani perawatan intensif dan operasi plastik di RS Bhayangkara Polda Sulteng. Setelah penembakan itu Polisi sempat menangkap Ismet alias Metu, David dan Aksan, warga Poso Kota. Namun ketiganya kemudian dilepaskan karena tidak cukupbukti. Belakangan diduga pelakunya adalah anggota Kepolisian Resor Poso. Yang menarik, salah seorang pelakunya yang ditahan dan kemudian dilepas polisi mengalami depresi berat. Dia adalah Ismet alias Metu yang kini di dirawat di RSJiwa Madani, Mamboro, Palu Utara. Diduga, ia mengalami tekanan mental yang hebat selama dalam tahanan polisi saat penyidikan.
(ddn/)











































