1 Jam Diperiksa Polisi, Luhut Tegaskan Tak Punya Bisnis Tambang di Papua

1 Jam Diperiksa Polisi, Luhut Tegaskan Tak Punya Bisnis Tambang di Papua

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 10:20 WIB
Jakarta -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah selesai menjalani pemeriksaan terkait laporannya soal pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut diperiksa selama 1 jam atas laporannya tersebut.

Luhut selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.28 WIB. Usai diperiksa, Luhut menegaskan dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua seperti yang ditudingkan oleh terlapor.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut tidak memerinci perihal detail pemeriksaan yang telah berlangsung. Ia juga tidak membeberkan soal barang bukti yang diserahkan ke polisi.

Dia hanya menyebut akan buka-bukaan terkait bukti-bukti tersebut di pengadilan nanti. Luhut pun mengaku siap dihukum jika dari proses hukum yang berjalan ini dia dinyatakan bersalah.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum," terang Luhut.

Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di Youtube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.

Laporan Luhut itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporannya teregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Simak tanggapan Haris Azhar di halaman selanjutnya

Tanggapan Haris Azhar

Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan sikap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan kliennya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, ke polisi. Nurkholis mengatakan sejatinya menyesalkan laporan polisi tersebut, tetapi di sisi lain dapat dijadikan kesempatan untuk saling membuka data terkait keterlibatan Luhut.

"Tentu penggunaan upaya hukum ini baik perdata atau pun pidana bagi kami jelas ini sebagai sebuah judicial harassment dan di satu pihak ini sangat disayangkan, tapi di pihak yang sama ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam blok Wabu," kata Nurkholis dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kontras pada Rabu (22/9/2021).


Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam proses hukum nantinya juga dapat dibuka data terkait keterlibatan Luhut dalam dugaan bisnis tambang Papua.

"Jadi kita buka saja di dalam proses hukum ini sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP bagaimana proses dia selama ini jejak langkahnya dalam dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat di Papua," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads