Aparat Terus Buru Pelaku Penyerangan di Papua
Selasa, 11 Apr 2006 22:19 WIB
Surabaya -
Hingga saat ini aparat keamanan terus memburu pelaku penyerbuan di Kampung Wembi, Keerom, di Papua yang menyebabkan dua anggota Yonif Kostrad 509 Jember meninggal dunia.Namun, Panglima TNI Djoko Soeyanto menegaskan perburuan pelaku kejahatan ini dilakukan secara terukur dan tidak perlu balas dendam."Pengejaran ini dilakukan secara terukur sehingga nanti tidak terjadi kesalahan dalam pencarian pelaku sebenarnya," jelas Panglima disela-sela menyambut kedatangan jenazah di Base Ops, Pangkalan Lanudal, Juanda, Surabaya, Selasa (11/4/2006) sore.Untuk menguak jati diri pelaku penyerbuan tersebut, kata Djoko, pihaknya bersama aparat keamanan lainnya akan terus melakukan pencarian dan pengejaran.Kemungkinan dugaan adanya keterlibatan asing, Panglima tak bisa memastikan. Dalam kasus penyerbuan yang menewaskan dua anggota TNI dan dua warga sipil tersebut, berbagai kemungkinan bisa terjadi."Melihat perkembangan akhir-akhir ini bisa jadi, ada keterkaitan. Kemungkinan itu tetap ada," jawab Djoko menjawab pertanyaan wartawan.Pasca kasus ini, TNI tidak akan meningkatkan kekuatan jumlah personil di perbatasan. "Situasi seperti biasa, namun TNI akan melakukan pengejaran yang diduga pelakunya berkisar 30 orang," terangnya.Perlu diketahui, dua prajurit Yonif Kostrad 509 meninggal dunia terkena tembakan dan luka bacokan senjata tajam setelah diserbu sejumlah orang tak dikenal saat menjalankan tugas di Papua, beberapa hari lalu.Kedua jenazah tiba di Juanda pukul 16:30 dengan ditumpangkan pesawat Merpati MZ 429 adalah Praptu TNI Basori Ahmad dan Pratu Sukarno . Setelah dilakukan upacara militer, kedua jenazah langsung dibawa tempat asalnya. Jenazah Praptu TNI Basori Ahmad dimakamkan di Desa Sumber Dodol, Kecamatan Panekan, Kabupaten Jombang, sedangkan Pratu Sukarno dibawa ke Desa kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Kedua jenazah menurut rencana akan dimakamkan Rabu pagi. Almarhum, masing-masing meninggalkan satu anak dan satu istri.
(ddn/)










































