DPRD Minta Gubernur Sumbar Ambil Sikap Soal Playboy
Selasa, 11 Apr 2006 20:10 WIB
Padang - Terbitnya edisi perdana majalah Playboy edisi Indonesia 7 April 2006 lalu, mendapat tanggapan keras dari sejumlah anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar).Selain mengimbau warga Sumbar untuk memboikot peredaran majalah berbau porno tersebut, anggota dewan juga meminta Pemprov Sumbar untuk mengeluarkan kebijakan tegas terkait dengan penyebaran berbagai media yang menjurus pada penyebaran pornografi di daerah tersebut."Kita minta Pemprov untuk mengeluarkan aturan untuk menekan peredaran majalah Playboy dan sejenisnya di Sumbar. Jangan sampai, peredaran majalah tersebut dianggap sebagai sesuatu yang wajar sehingga dibiarkan merusak mental generasi muda," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar, Taslim, kepada detikcom di kantornya, Jl Khatib Sulaiman, Padang, Selasa (11/4/2006).Menurut dia, selain untuk menekan peredaran pornografi, aturan tersebut juga dibutuhkan oleh berbagai elemen masyarakat seperti ormas, LSM dan mahasiswa dalam menentukan sikap. "Norma-norma yang dianut masyarakat Sumbar sudah jelas menolak hal-hal yang berbau pornografi. Kalau nanti ada gerakan perang melawan pornografi, maka mereka sudah mempunyai kekuatan hukum. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk membela peredaran majalah tersebut di Sumbar," ujarnya.Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar, Rafdinal. Menurutnya, upaya pihak Playboy menerbitkan edisi perdana majalah tersebut dengan tampilan yang tidak terlalu vulgar merupakan siasat untuk menghindar dari kontroversi yang berkepanjangan.Sangat mungkin bila kontroversi itu sudah reda, Playboy akan kembali ke wujud asalnya. Siapa pun tahu, Playboy itu merupakan majalah yang mengumbar aurat," tegas Rafdinal.
(ddn/)











































