Ada ANBK, 1.509 Sekolah di DKI Tak Gelar PTM Besok hingga 30 September

ADVERTISEMENT

Ada ANBK, 1.509 Sekolah di DKI Tak Gelar PTM Besok hingga 30 September

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 26 Sep 2021 16:30 WIB
Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Ibu Kota, masih tetap berjalan di tengah lonjakan COVID-19. Salah satunya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Yamas, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Ilustrasi PTM (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 1.509 sekolah di Ibu Kota tak menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada besok (27/9). Hal ini lantaran sejumlah sekolah tengah menjalani asesmen nasional berbasis komputer (ANBK).

"Perlu disampaikan bahwa besok itu kan jadwal berbarengan dengan asesmen nasional berbasis komputer. ANBK tingkat SMA, nah kita sudah menjadi kebijakan dari Disdik ketika ANBK berlangsung maka PTM tidak dilaksanakan," kata Kasubag Humas Disdik DKI Taga Radja Gah saat dikonfirmasi, Minggu (26/9/2021).

Taga menjelaskan pihaknya menjadwalkan ulang PTM pada 1 Oktober mendatang. Meskipun hanya sebagian sekolah yang melaksanakan ANBK, penundaan pembukaan sekolah tetap diberlakukan untuk seluruh satuan pendidikan demi mencegah klaster COVID-19.

"Jadi kebijakan Disdik, satuan pendidikan manapun yang ANBK, maka seluruh sekolah yang PTM ditunda. Karena bisa jadi SMA dekat dengan SD, SMP itu yang berbahaya, takut ada interaksi atau kerumunan para siswa. Ini yang kita hindari," terangnya.

Lebih lanjut Taga menyampaikan 1.509 sekolah merupakan akumulasi dari 610 sekolah pertama yang menggelar PTM serta tambahan 899 sekolah lainnya.

"Rinciannya itu kan 899 sekolah terdiri dari PAUD ada 122 sekolah, SD 333 sekolah, SMP 136 sekolah, SMA 81 sekolah, SMK 113 sekolah, SLB 22 sekolah Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) 2 sekolah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempersiapkan penambahan jumlah sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Daftar 899 tambahan sekolah tercantum dalam SK Dinas Pendidikan DKI Nomor 984/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap II pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. SK itu diterbitkan pada 24 September 2021.

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM pembelajaran campuran tahap II pada masa PPKM," demikian bunyi diktum kesatu SK tersebut, seperti dilihat, Minggu (26/9/2021).

Masih dalam SK tersebut, Disdik DKI juga meminta satuan pendidikan menjamin perlindungan dan kesehatan anak selama PTM berlangsung. PTM akan dihentikan apabila melanggar protokol kesehatan.

Simak video 'Epidemiolog Minta PTM Dievaluasi dan Dihentikan':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT