Pantauan di depan fX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (26/9/2021), warga juga terlihat melakukan joging. Ada pula warga yang berjalan santai bersama keluarganya.
Terlihat petugas kepolisian berjaga mengawasi warga beraktivitas dan mengatur lalu lintas di wilayah Sudirman-Thamrin pagi hari ini. Beberapa pesepeda dan mobil pelat ganjil yang melintas di Bundaran Senayan diputarbalikkan oleh polisi. Mereka diarahkan melintas di Jalan Hang Lekir.
Kebijakan ganjil-genap di Jakarta diberlakukan di tiga titik kawasan. Tiga kawasan itu adalah Sudirman, MH Thamrin, hingga kawasan Rasuna Said.
Seperti diketahui, pemerintah telah memperpanjang periode PPKM di Jakarta sampai 4 Oktober 2021. Dengan perpanjangan masa PPKM ini, aturan sistem ganjil-genap masih diberlakukan.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021, DKI Jakarta masih berada di level 3 PPKM Jawa-Bali. Artinya, belum ada penyesuaian signifikan dari periode sebelumnya.
Simak juga 'Waduh! Baru Dipamerkan, Tugu Sepatu di Sudirman Dicorat-coret':
(idn/idn)