RI Masih Tunggu Sikap Australia Soal Pemberian Visa Sementara

RI Masih Tunggu Sikap Australia Soal Pemberian Visa Sementara

- detikNews
Selasa, 11 Apr 2006 17:15 WIB
Jakarta - Menunggu. Itulah langkah yang diambil oleh pemerintah RI atas pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia John Howard yang akan mengkaji ulang pemberian visa sementara kepada 42 warga Papua. Sikap ini diambil karena fokus penyataan Howard tersebut dinilai masih belum jelas."Kita beri waktu bagi mereka untuk mengolah secara internal kira-kira dari hasil review kebijakan mereka hal-hal apa saja yang akan mereka sampaikan pada kita," kata Menlu Hassan Wirajuda pada wartawan usai pertemuan multilateral dengan negara Vanuatu, Malaysia, dan Fiji, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (11/4/2006).Hingga saat ini Menlu mengaku telah mempelajari dan mengkaji pernyataan Howard tersebut. "Pertanyaan kita adalah apakah itu ditujukan pada kasus sekarang yang kita hadapi yaitu 42 warga Papua, atau juga berlaku pada kasus-kasus serupa di kemudian hari," ujar Menlu.Keputusan pemberian visa sementara berupa visa perlindungan dikeluarkan Departemen Imigrasi Australia (DIMA) pada tanggal 23 Maret 2006. Menyikapi tindakan itu, Indonesia lantas menarik duta besarnya dari Australia.Pada 8 April lalu, PM Howard lantas berencana mengkaji ulang pemberian visa sementara tersebut. Langkah itu diambil karena Howard lebih memperhatikan masa depan Indonesia dan kepemimpinan Islam yang modern. Menurut Howard, yang terbaik bagi masa depan Papua adalah menjadi bagian Indonesia yang sejahtera dan demokratis.Howard sebelumnya juga menyampaikan imbauannya pada rakyat Indonesia agar dapat mengendalikan diri agar tidak terjebak dalam masalah yang menimbulkan konflik antarnegara terkait kebijakan pemberian visa sementara tersebut. (nvt/)


Berita Terkait