Polisi menduga pria inisial KB (22) yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar mengkonsumsi narkoba sebelum menjalankan aksinya. Penyidik sedang mendalami untuk memastikan lebih lanjut dugaan tersebut.
"Diduga pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (25/9/2021).
Kombes Witnu menyebut zat-zat berbahaya tersebut bisa saja berupa narkoba. Namun dia mengatakan penyidik butuh waktu untuk memastikan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kandungan-kandungan berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Narkoba maupun Psikotropika," kata Witnu.
"Ini juga akan kita lakukan pengembangan keterkaitan pelaku dengan para pengedar narkoba," lanjut Witnu.
Diberitakan sebelumnya, pelaku KB sakit hati karena kerap ditegur pengurus dan sekuriti saat tidur di area pelataran Masjid Raya Makassar. Karena itu, dia nekat membakar mimbar masjid sekitar pukul 01.00 Wita tadi.
KB beraksi seorang diri dengan membawa botol diduga berisi minyak tanah. KB pada awalnya membakar sajadah yang kemudian dilemparkan ke mimbar masjid.
Selanjutnya, sejumlah Al-Qur'an yang berada di dekat mimbar masjid juga terbakar. Kini KB ditetapkan menjadi tersangka pidana aksi pembakaran dan ditahan di Rutan Polrestabes Makassar.
(hmw/nvl)